Berita

Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Penyelidikan 36 Kasus Dihentikan, Firli Bahuri: Yang Mengkritik Itu Sayang dan Cinta KPK

SENIN, 24 FEBRUARI 2020 | 15:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi santai kritikan tajam yang menerpa dirinya dan lembaga yang dia pimpin. Terutama soal 36 kasus ditahap penyelidikan yang dihentikan oleh KPK.

Menurut dia, kritikan dari sejumlah pihak menjadi masukan dan bahan evaluasi. Selain itu, kritik itu juga merupakan bentuk kepedulian terhadap lembaga antirasuah.

"Kritikan itu kita jadikan suatu bahan untuk kita koreksi, hati-hati dan juga itu wujud, bukti bahwa yang mengkritik itu sayang dengan KPK, dia cinta," kata Firli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2).


Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini menjelaskan bahwa 36 kasus ditahap penyelidikan yang dihentikan oleh KPK tidak lain sebagai upaya keterbukaan publik dari lembaga antirasuah. Sebab, terlalu banyak perkara yang diabaikan saat ia belim menjabat.  

"Terlampau banyak perkara yang ditinggalkan yang tidak selesai. Begitu hari pertama kami masuk, tentu kami lihat, berapa sih perkara yang tidak selesai? Karena orang juga menanyakan kan," jelasnya.

"Sebenarnya itu bukan hal yang aneh. Itu ada ketentuan hukumnya dan kita ikuti ketentuan hukum itu," imbuhnya menegaskan.

Adapun, terkait 36 kasus ditahap penyelidikan yang dihentikan itu kasus apa saja, dia menyatakan bahwa sejatinya memang bersifat tertutup dan tidak bisa diumbar ke publik.

Karena itu, Firli Bahuri tidak melihat siapa saja yang diduga terlibat dari 36 kasus ditahap penyelidikan yang dihentikan itu.

"Ada hal yang dirahasiakan yang memang dilindungi. Misal contoh, kita tidak menyebut kasusnya apa, kita juga tidak menyebut siapa saja yang terlibat," katanya.

Sambungnya, penyelidikan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyelidik dalam rangka menemukan suatu peristiwa dan menentukan apakah peristiwa itu merupakan peristiwa yang bisa dinaikan ke penyidikan atau tidak.

"Itu konsepnya. Jadi kita tidak melihatsiapa yang melakukan. Tidak," demikian Firli Bahuri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya