Berita

Penjelasan pihak DPR soal asap di Gedung Nusantara III/Repro

Nusantara

Penjelasan Sekjen DPR Dan Kapolda Soal Penyebab Asap Di Gedung Nusantara III

SENIN, 24 FEBRUARI 2020 | 14:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Asap putih yang menyelimuti Gedung Nusantara III DPR RI pada Senin siang (24/2) ternyata bukan berasal dari kebakaran. Melainkan, disebabkan oleh rusaknya sistem aerosol (alat pemadam api) di beberapa titik.

Demikian disampaikan Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2).

"Untuk meluruskan informasi yang kurang pas. Jadi, di koridor lantai 2 sudah memasang hampir semua ruangan dengan sistem pemadam kebakaran aerosol. Ini didesain sensitif. Karena untuk memastikan (kebakaran) tertangani dengan baik," jelas Indra Iskandar.


Indra menuturkan, di koridor lantai 2 Gedung Nusantara III DPR RI memang sempat terlihat asap yang cukup tebal hingga jarak pandangan pun kabur. Karenanya, banyak yang menduga bahwa itu dipicu oleh kebakaran.

"Yang terjadi di titik itu adalah hang atau error. Sehingga sistem itu di beberapa titik mengeluarkan asap semacam fogging yang biasanya keluar ketika ada panas atau api," kata Indra Iskandar.

"Teman-teman Damkar sedang meneliti dan evaluasi apa penyabab sistem aerosol terbuka," sambungnya.

Beruntung, tidak ada kerusakan apalagi korban jiwa akibat kejadian ini.

Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana menambahkan, pihaknya sudah mengerahkan tim untuk mengecek kerusakan yang bersumber dari sistem aerosol yang error tersebut. Hasilnya, tidak ada titik api di lantai 2 sehingga diduga ada kerusakan sistem aerosol yang kemudian memunculkan asap.

"Sudah olah TKP untuk memastikan penyebab error sistem tersebut. Itu yang kami sampaikan. Yang ada hanyalah asap. Tidak ada api. Saya pastikan tidak ada kebakaran. Memang ada asap tebal," demikian Nana Sudjana.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya