Berita

Program pangan murah Pemprov DKI terus didukung Bank DKI/Net

Bisnis

Bank DKI Terus Dukung Program Ketahanan Pangan Pemprov DKI Jakarta

SENIN, 24 FEBRUARI 2020 | 12:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI tidak hanya berperan sebagai penyedia dana permodalan, namun juga masuk ke ekosistem pasar dengan membantu kelancaran pembayaran melalui platform yang bisa mememudahkan konsumen dalam bertransaksi.

PT Bank DKI sejauh ini telah menggelontorkan dana untuk mendukung kebutuhan pangan warga DKI Jakarta senilai Rp 300-Rp 400 miliar kepada dua BUMD yang menjalankan program pangan murah 2020.

"Dua BUMD yang sudah bekerja sama dengan kita adalah PT Food Station dan PD Dharma Jaya. Masing-masing Rp 300 miliar hingga Rp 400 miliar," jelas Dirut Bank DKI, Zainudin Mappa, melalui keterangannya, Senin (24/2).


Kerja sama itu digagas berdasarkan Pergub Nomor 93/2018 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 6/2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu.

Zainudin mengatakan, Food Station maupun Darma Jaya berfungsi sebagai penyedia kebutuhan pangan murah bagi masyarakat DKI.

"Mereka membutuhkan tambahan permodalan untuk suplai kepada masyarakat. Sifatnya perputaran dana melalui pendanaan komersial," katanya.

Tidak hanya itu, Bank DKI turut mendukung operasi pangan murah yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Bersama Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI, PT. Food Station Tjipinang Jaya, PD Dharma Jaya dan Perumda Pasar Jaya menggelar Program Pangan Murah Jakarta.

Program yang berlangsung setiap bulan ini menjual daging sapi Rp 35 ribu/kg, daging kerbau Rp 30 ribu/kg, daging ayam Rp 8 ribu/kg, telur ayam Rp 10 ribu/15 butir, beras Rp 30 ribu/5 kg, ikan kembung Rp 13 ribu/kg, dan susu UHT Rp 30 ribu/ karton (24 pak).

Program ini menyasar kelompok masyarakat tertentu. Seperti pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), dan Pegawai Harian Lepas (PHL) dengan pendapatan UMP.

Pangan Murah digelar setiap Senin hingga Sabtu pukul 08.00-17.00 WIB di outlet-outlet Dharma Jaya, pasar-pasar kelolaan Perumda Pasar Jaya, JakGrosir, JakMart, dan Gerai Kewirausahaan Terpadu. Selain itu, juga dilakukan di sejumlah rusun dan RPTRA yang telah dijadwalkan Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya