Berita

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto/RMOL

Presisi

Polda DIY Tetapkan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Sleman Sebagai Tersangka

SABTU, 22 FEBRUARI 2020 | 22:13 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Hanya butuh waktu 24 jam, jajaran Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan satu tersangka berinisial IYA terkait insiden hanyutnya ratusan siswa SMPN 1 Turi saat kegiatan susur sungai di Sungai Sempor, Turi, Sleman, Jumat (21/2).

Kesigapan polisi menangani musibah yang menewaskan para pelajar SMPN 1 Turi ini pantas diapreasi.

Setelah melakukan pemeriksaan marathon terhadal 13 orang saksi, akhirnya 1 orang dinaikkan statusnya menjadi tersangka yaitu guru olahraga yang menjadi pembina kegiatan pramuka di sekolah tersebut.


“Kami sudah menaikkan status salah satu dari para saksi dengan inisial IYA menjadi tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di halaman Puskesmas Turi, Sleman, Sabtu (22/2).
 
Menurut Yuliyanto, IYA yang merupakan salah satu pembina pramuka sekaligus guru olahraga di SMPN 1 Turi itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin Direktur Reskrimum Polda DIY AKBP Burkan Rudy Satria pada Sabtu siang.

“Sampai saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, dilakukan BAP sebagai tersangka,” kata Yulianto.

Tersangka, kata dia, diduga melanggar Pasal 359 KUHP karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan Pasal 360 karena kelalaiannya yang menyebabkan orang luka-luka.

“Ancamannya masing-masing (pasal) lima tahun (kurungan),” ucapnya.

Penahanan terhadap IYA, kata Yulianto, masih menunggu keputusan dari tim penyidik.

Menurut dia, hingga saat ini Polda DIY telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang yang terbagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama adalah tujuh pembina Pramuka.

“Dari tujuh orang (pembina) ini, enam orang ikut ke lokasi, yang satu orang tinggal di sekolah menunggu barang anak-anak itu. Enam orang itu ikut mengantar anak-anak ke sungai. Dari enam orang itu empat turun ke sungai,” jelasnya.

Berikutnya, kelompok kedua yang diperiksa adalah unsur Kwarcab Sleman yang terdiri tiga orang. Menurut dia, tiga orang itu diperiksa untuk mengetahui bagaimana aturan yang ada berkaitan dengan manajemen risiko kegiatan Pramuka.

Adapun kelompok ketiga adalah warga yang tengah berada di lokasi kejadian kecelakaan sungai. Sebagian di antaranya merupakan pengelola wisata di Lembah Sempor.

Menurut Yuliyanto, jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan masih bisa bertambah seiring dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang masih akan terus dilakukan.

“Dari pihak anak-anak peserta Pramuka belum dilakukan pemeriksaan dengan pertimbangan mereka masih trauma dengan peristiwa kemarin,” kata Yuliyanto.

Data terakhir Pusdalops BPBD DIY hingga Sabtu (22/2) mencatat total murid yang melakukan aktivitas ini berjumlah 249 murid dengan rincian kelas 7 sejumlah 124 murid dan dan kelas 8 sejumlah 125. Posko mencatat 216 murid selamat sedangkan 23 murid luka-luka.

Sementara itu, perkembangan terkini murid yang menjadi korban meninggal dunia berjumlah sembilan orang.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya