Berita

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy/Net

Bisnis

Usulan Pernikahan Lintas Ekonomi Si Kaya Nikahi Si Miskin, Ini Komentar Publik

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 08:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Usulan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tentang fatwa pernikahan lintas ekonomi agar si kaya menikahi si miskin, menuai beragam tanggapan.

Kantor Berita Politik RMOL merangkum beberapa komentar tokoh publik terkait usulan ini.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamila atau Kang Emil, menegaskan jika urusan cinta tak bisa dipaksakan.


"Saya mah, urusan cinta itu urusan batin dan takdir Allah," ujar Kang Emil di depan wartawan di Gedung Sate, Kamis (20/2) sore.

Namun, ia juga tidak menolak gagasan tersebut, asalkan saling mencintai.

Ya boleh saja miskin kawin dengan yang kaya kalau saling mencintai. Kan itu sederhana, tapi kalau enggak cinta?," ujar Kang Emil yang baru saja mengumumkan rapor setahun hasil pembangunan di Jawa Barat hasil dari data Badan Pusat Statistik, melalui akun Instagramnya.

“Strategi penguatan subsidi, peningkatan wirausaha dan ekselerasi investasi adalah kunci pengentasan kemiskinan tersebut,” katanya.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mempunyai pandangan lain. Menurutnya, mengurangi jumlah kemiskinan seharusnya pemerintah memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia, bukan dengan usulan si kaya menikah si miskin.

"Orang miskin umumnya tidak bisa sekolah sehingga mereka tetap bodoh dan tidak bisa keluar dari kemiskinan. Untuk mengeluarkan mereka dari kemiskinan yang mutlak adalah melalui pendidikan," ujarnya kepada media di Jakarta, Kamis (20/2).

Pemerintah tidak memiliki hak untuk mencampuri pasangan orang lain, demikian pendapat  Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira.

Ia menilai, usulan tersebut sudah keluar dari tugas pemerintah.
"Ini menurut saya sudah offside ya. Apa hak pemerintah mencampuri urusan personal begitu?," kata Bhimanya.

Usulan itu juga dinilai tak menjamin akan meningkatkan perekonomian orang miskin menjadi kaya. Yang ada usulan tersebut bisa meningkatkan jumlah perceraian karena tidak atas dasar keinginan sendiri.

"Tidak menjamin orang kaya dipaksa nikah dengan orang miskin kemudian si miskin terangkat pendapatannya. Dalam jangka panjang, konflik sosial akibat perbedaan kelas justru bisa membuat tingkat perceraian semakin tinggi," terangnya.

Ia pun berkomentar, daripada pemerintah berwacana aneh-aneh, sebaiknya perbaiki  bansos (bantuan sosial), data BPJS kesehatan, dan kebijakan subsidinya.

“Program yang sudah ada saja belum beres kok mau mencampuri urusan personal individu," tegas Bhimanya.

Pernyataan Muhadjir juga disorot Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. Ia telah mengetahui pernyataan tersebut sudah diklarifikasi sebagai sebuah usulan dan candaan.

Namun, menurutnya, sebagai seorang Menko, rasanya tidak etis bisa Muhadjir melontarkan guyonan itu.

”Muhadjir Effendy ini kan Menko PMK, dia enggak boleh guyonan seperti itu. Apalagi ini menyangkut strategi pembangunan kemanusiaan, menyangkut program, menyangkut strategi yang dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya kepada media.

Ia menyebutkan, dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

“Bukan berarti dengan cara menganjurkan orang kaya menikahi orang miskin…Pekerjaan pemerintah itu menjadikan mereka tidak miskin dengan melakukan pemberdayaan secara ekonomi, pemberdayaan secara intelektual. Jadi patut disayangkan, seorang pejabat apalagi Menteri Koordinator bidang PMK, membuat guyonan terhadap persoalan ini,” katanya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya