Berita

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy/Net

Bisnis

Usulan Pernikahan Lintas Ekonomi Si Kaya Nikahi Si Miskin, Ini Komentar Publik

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 08:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Usulan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tentang fatwa pernikahan lintas ekonomi agar si kaya menikahi si miskin, menuai beragam tanggapan.

Kantor Berita Politik RMOL merangkum beberapa komentar tokoh publik terkait usulan ini.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamila atau Kang Emil, menegaskan jika urusan cinta tak bisa dipaksakan.

"Saya mah, urusan cinta itu urusan batin dan takdir Allah," ujar Kang Emil di depan wartawan di Gedung Sate, Kamis (20/2) sore.

Namun, ia juga tidak menolak gagasan tersebut, asalkan saling mencintai.

Ya boleh saja miskin kawin dengan yang kaya kalau saling mencintai. Kan itu sederhana, tapi kalau enggak cinta?," ujar Kang Emil yang baru saja mengumumkan rapor setahun hasil pembangunan di Jawa Barat hasil dari data Badan Pusat Statistik, melalui akun Instagramnya.

“Strategi penguatan subsidi, peningkatan wirausaha dan ekselerasi investasi adalah kunci pengentasan kemiskinan tersebut,” katanya.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mempunyai pandangan lain. Menurutnya, mengurangi jumlah kemiskinan seharusnya pemerintah memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia, bukan dengan usulan si kaya menikah si miskin.

"Orang miskin umumnya tidak bisa sekolah sehingga mereka tetap bodoh dan tidak bisa keluar dari kemiskinan. Untuk mengeluarkan mereka dari kemiskinan yang mutlak adalah melalui pendidikan," ujarnya kepada media di Jakarta, Kamis (20/2).

Pemerintah tidak memiliki hak untuk mencampuri pasangan orang lain, demikian pendapat  Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira.

Ia menilai, usulan tersebut sudah keluar dari tugas pemerintah.
"Ini menurut saya sudah offside ya. Apa hak pemerintah mencampuri urusan personal begitu?," kata Bhimanya.

Usulan itu juga dinilai tak menjamin akan meningkatkan perekonomian orang miskin menjadi kaya. Yang ada usulan tersebut bisa meningkatkan jumlah perceraian karena tidak atas dasar keinginan sendiri.

"Tidak menjamin orang kaya dipaksa nikah dengan orang miskin kemudian si miskin terangkat pendapatannya. Dalam jangka panjang, konflik sosial akibat perbedaan kelas justru bisa membuat tingkat perceraian semakin tinggi," terangnya.

Ia pun berkomentar, daripada pemerintah berwacana aneh-aneh, sebaiknya perbaiki  bansos (bantuan sosial), data BPJS kesehatan, dan kebijakan subsidinya.

“Program yang sudah ada saja belum beres kok mau mencampuri urusan personal individu," tegas Bhimanya.

Pernyataan Muhadjir juga disorot Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. Ia telah mengetahui pernyataan tersebut sudah diklarifikasi sebagai sebuah usulan dan candaan.

Namun, menurutnya, sebagai seorang Menko, rasanya tidak etis bisa Muhadjir melontarkan guyonan itu.

”Muhadjir Effendy ini kan Menko PMK, dia enggak boleh guyonan seperti itu. Apalagi ini menyangkut strategi pembangunan kemanusiaan, menyangkut program, menyangkut strategi yang dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya kepada media.

Ia menyebutkan, dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

“Bukan berarti dengan cara menganjurkan orang kaya menikahi orang miskin…Pekerjaan pemerintah itu menjadikan mereka tidak miskin dengan melakukan pemberdayaan secara ekonomi, pemberdayaan secara intelektual. Jadi patut disayangkan, seorang pejabat apalagi Menteri Koordinator bidang PMK, membuat guyonan terhadap persoalan ini,” katanya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya