Berita

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy/Net

Bisnis

Usulan Pernikahan Lintas Ekonomi Si Kaya Nikahi Si Miskin, Ini Komentar Publik

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 08:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Usulan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tentang fatwa pernikahan lintas ekonomi agar si kaya menikahi si miskin, menuai beragam tanggapan.

Kantor Berita Politik RMOL merangkum beberapa komentar tokoh publik terkait usulan ini.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamila atau Kang Emil, menegaskan jika urusan cinta tak bisa dipaksakan.


"Saya mah, urusan cinta itu urusan batin dan takdir Allah," ujar Kang Emil di depan wartawan di Gedung Sate, Kamis (20/2) sore.

Namun, ia juga tidak menolak gagasan tersebut, asalkan saling mencintai.

Ya boleh saja miskin kawin dengan yang kaya kalau saling mencintai. Kan itu sederhana, tapi kalau enggak cinta?," ujar Kang Emil yang baru saja mengumumkan rapor setahun hasil pembangunan di Jawa Barat hasil dari data Badan Pusat Statistik, melalui akun Instagramnya.

“Strategi penguatan subsidi, peningkatan wirausaha dan ekselerasi investasi adalah kunci pengentasan kemiskinan tersebut,” katanya.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mempunyai pandangan lain. Menurutnya, mengurangi jumlah kemiskinan seharusnya pemerintah memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia, bukan dengan usulan si kaya menikah si miskin.

"Orang miskin umumnya tidak bisa sekolah sehingga mereka tetap bodoh dan tidak bisa keluar dari kemiskinan. Untuk mengeluarkan mereka dari kemiskinan yang mutlak adalah melalui pendidikan," ujarnya kepada media di Jakarta, Kamis (20/2).

Pemerintah tidak memiliki hak untuk mencampuri pasangan orang lain, demikian pendapat  Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira.

Ia menilai, usulan tersebut sudah keluar dari tugas pemerintah.
"Ini menurut saya sudah offside ya. Apa hak pemerintah mencampuri urusan personal begitu?," kata Bhimanya.

Usulan itu juga dinilai tak menjamin akan meningkatkan perekonomian orang miskin menjadi kaya. Yang ada usulan tersebut bisa meningkatkan jumlah perceraian karena tidak atas dasar keinginan sendiri.

"Tidak menjamin orang kaya dipaksa nikah dengan orang miskin kemudian si miskin terangkat pendapatannya. Dalam jangka panjang, konflik sosial akibat perbedaan kelas justru bisa membuat tingkat perceraian semakin tinggi," terangnya.

Ia pun berkomentar, daripada pemerintah berwacana aneh-aneh, sebaiknya perbaiki  bansos (bantuan sosial), data BPJS kesehatan, dan kebijakan subsidinya.

“Program yang sudah ada saja belum beres kok mau mencampuri urusan personal individu," tegas Bhimanya.

Pernyataan Muhadjir juga disorot Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. Ia telah mengetahui pernyataan tersebut sudah diklarifikasi sebagai sebuah usulan dan candaan.

Namun, menurutnya, sebagai seorang Menko, rasanya tidak etis bisa Muhadjir melontarkan guyonan itu.

”Muhadjir Effendy ini kan Menko PMK, dia enggak boleh guyonan seperti itu. Apalagi ini menyangkut strategi pembangunan kemanusiaan, menyangkut program, menyangkut strategi yang dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya kepada media.

Ia menyebutkan, dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

“Bukan berarti dengan cara menganjurkan orang kaya menikahi orang miskin…Pekerjaan pemerintah itu menjadikan mereka tidak miskin dengan melakukan pemberdayaan secara ekonomi, pemberdayaan secara intelektual. Jadi patut disayangkan, seorang pejabat apalagi Menteri Koordinator bidang PMK, membuat guyonan terhadap persoalan ini,” katanya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya