Berita

Aksi demo tolak pertambangan PT BSI di depan Kantor Gubernur Jatim/RMOLJatim

Nusantara

Alami Krisis Sosial Akibat Tambang Emas, Puluhan Warga Rela Kayuh Sepeda Dari Banyuwangi Sampai Surabaya

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 22:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Puluhan warga sekitar Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi menggeruduk Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kamis sore (20/2).

Kedatangan mereka untuk meminta Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mencabut izin pertambangan emas PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Damai Suksesindo (DSI).

“Kami minta Gubernur mencabut izin usaha pertambangan PT BSI dan PT DSI baik produksi maupun eksplorasi. Karena penambangan itu meresahkan warga,” kata Koordinator aksi sekaligus jurubicara, Usman kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (20/2).


Menurutnya, penambangan itu telah meresahkan warga, baik dari sisi ekologis, sosial, hingga mematikan mata pencaharian warga sekitar. Bahkan sejak tahun 2016 lalu, karang-karang di sekitar lokasi tertutupi lumpur.

“Akibatnya, warga pencari ikan harus menempuh jarak leih jauh akibat lumpur. Lahan pertanian terbanjiri dan hampir sekitar tiga bulan ini kami mengalami krisi air,” jelasnya.

Dalam aksinya, mereka bahkan rela berjuang mengayuh sepeda dari Banyuwangi sampai ke Surabaya hanya untuk bertemu Gubernur Khofifah. Jika tak ditemui, mereka mengaku akan tetap bertahan.

Bukan tampa alasan, pertambangan tersebut diakui selama ini telah mengakibatkan adanya krisis sosial di antara warga sekitar Gunung Tumpang Pitu.

“Kita akui terjadi krisis sosial dan benturan. Akibatnya, silaturahmi antarwarga merenggang. Kami adalah warga yang terdampak. Kami ingin agar Gubernur Jatim memenuhi tuntutan kami,” tegas Usman.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya yang mengawal warga Tumpang Pitu Banyuwangi mengamini klaim warga tersebut. izin pertambangan tersebut telah mengancam keberadaan warga sekitar.

“Dampak dari pertambangan dirasakan oleh warga sekitar, seperti yang sehari-hari bertempat tinggal di situ, yang mencari nafkah di sekitar Gunung Tumpang Pitu, hari ini masih menolak," kata Direktur LBH Surabaya, Abdul Wachid Habibullah.

Secara hukum, berdasarkan UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan disebutkan Gubernur atau pemberi izin bisa melakukan pengendalian, melakukan evaluasi atas izin yang sudah dikeluarkan. Bahkan, jelas Abdul, Gubernur bisa mencabut secara sepihak izin.

Sekedar diketahui, belum lama ini sejumlah Warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi yang mengikuti pekerjaan Geolistrik PT BSI mendatangi Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur.

Selasa (18/2), rombongan diterima Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Setiajit. Sementara itu, salah seorang warga yang turut dalam rombongan menyangkal apabila kehadiran PT BSI sama sekali tidak membawa manfaat. Menurutnya, sudah banyak program perusahaan yang diberikan, seperti bis sekolah, infrastruktur, beasiswa, dan lain-lain.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya