Berita

BPJS Kesehatan/Net

Politik

Kenapa Defisit Kerugian BPJS Langsung Dibebankan Ke Rakyat Yang Patuh?

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 18:10 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kehardiran Perpres 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan terus menuai polemik. Pasalnya, Perpres itu membuat iuran peserta BPJS Kesehatan naik hingga dua kali lipat.

Kritikan muncul lantaran tata kelola BPJS Kesehatan yang amburadul berimbas pada peserta yang patuh membayar iuran.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengurai bahwa klaim rumah sakit ke BPJS Kesehatan mencapai Rp 51,61 triliun. Sementara penerimaan iuran hanya Rp 44,5 triliun.


“Rasio klaim BPJS 2019 sebesar 115,98 persen,” terangnya di akun Twitter pribadi, Rabu (19/2).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa berdasarkan jumlah peserta, BPJS Kesehatan masih belum memenuhi target. Mereka baru mampu menjaring 224,1 juta orang atau 83 persen dari total penduduk Indonesia.

“Sehingga selisih itu dibebankan kepada rakyat yang patuh membayar,” sindirnya.

Achsanul Qosasi mengurai bahwa kehadiran Perpres 75/2019 dikeluarkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Artinya, setelah iuran peserta naik, maka pelayanan harus membaik.

Senada itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi turut meyakini ada bahwa tata kelola di BPJS Kesehatan juga banyak bermasalah seperti korporasi lain milik pemerintah, seperti Jiwasraya dan ASABRI yang merugi triliunan rupiah.

“95 persen saya yakin,” ujarnya kepada redaksi.

Terlepas hal tersebut, dia menyayangkan sikap pemerintah yang langsung membebankan defisit BPJS pada rakyat melalui kenaikan iuran. Padahal di satu sisi pemerintah belum melakukan audit forensik investigatif atas defisit BPJS.

“Apa ini adil?” tanya Adhie Massardi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya