Berita

BPJS Kesehatan/Net

Politik

Kenapa Defisit Kerugian BPJS Langsung Dibebankan Ke Rakyat Yang Patuh?

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 18:10 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kehardiran Perpres 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan terus menuai polemik. Pasalnya, Perpres itu membuat iuran peserta BPJS Kesehatan naik hingga dua kali lipat.

Kritikan muncul lantaran tata kelola BPJS Kesehatan yang amburadul berimbas pada peserta yang patuh membayar iuran.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengurai bahwa klaim rumah sakit ke BPJS Kesehatan mencapai Rp 51,61 triliun. Sementara penerimaan iuran hanya Rp 44,5 triliun.


“Rasio klaim BPJS 2019 sebesar 115,98 persen,” terangnya di akun Twitter pribadi, Rabu (19/2).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa berdasarkan jumlah peserta, BPJS Kesehatan masih belum memenuhi target. Mereka baru mampu menjaring 224,1 juta orang atau 83 persen dari total penduduk Indonesia.

“Sehingga selisih itu dibebankan kepada rakyat yang patuh membayar,” sindirnya.

Achsanul Qosasi mengurai bahwa kehadiran Perpres 75/2019 dikeluarkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Artinya, setelah iuran peserta naik, maka pelayanan harus membaik.

Senada itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi turut meyakini ada bahwa tata kelola di BPJS Kesehatan juga banyak bermasalah seperti korporasi lain milik pemerintah, seperti Jiwasraya dan ASABRI yang merugi triliunan rupiah.

“95 persen saya yakin,” ujarnya kepada redaksi.

Terlepas hal tersebut, dia menyayangkan sikap pemerintah yang langsung membebankan defisit BPJS pada rakyat melalui kenaikan iuran. Padahal di satu sisi pemerintah belum melakukan audit forensik investigatif atas defisit BPJS.

“Apa ini adil?” tanya Adhie Massardi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya