Berita

Hilwa Humaira/RMOLJatim

Hukum

Lelah Kena Tipu Yusuf Mansur, Perempuan Ini Ajukan Gugatan Perdata

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 14:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

. Sejumlah program dan bisnis yang dijalankan oleh Ustaz Yusuf Mansur diduga bernuansa penipuan. Sebab, tak sedikit korban yang merasa tertipu ketika bergabung ke bisnis Yusuf Mansur. Salah satu korbannya adalah Hilwa Humaira, warga Sidoarjo yang pernah bekerja di Hong Kong.

Hilwa mengaku pernah menjadi star leader internasional dan marketing executive dari lini usaha yang dijanjikan Yusuf Mansur. Menurutnya, modus operasinya bermacam-macam. Ia bertugas mencari member. Total kerugian diakuinya mencapai Rp 17 juta, ditambah biaya lain yang jumlahnya tak kalah besar.

“Saat menjadi star leader mendapatkan smart phone seharga Rp 1 juta dan saya tidak bisa ambil karena biaya ngirim mahal dari Indonesia ke Hong Kong,” kata Hilwa dikutip Kantor Berita RMOLJatim, dalam peluncuran buku "Yusuf Mansur Obong" di Jl Gayungsari, Surabaya, Selasa (18/2).


Menurut Hilwa, para TKW yang menjadi member juga ditarik sedekah bulanan dengan janji anak-anak mereka bisa masuk ponpes tanpa biaya.

“Namun ternyata saat masuk pondok semua berbayar mahal,” katanya.

Selain itu, Hilwa juga tergiur investasi proyek Condotel Moya Vidi dan lini usaha wisata umroh dan haji. Setiap sertifikat harus ditebus seharga Rp 2,7 juta.

Atas kerugian yang dialaminya, Helwa mengaku lelah. Namun dia akan terus berjuang mencari keadilan.

“Total kerugian di atas Rp 50 juta, saya tidak tahu teman-teman saya,” ungkapnya.

Merasa menjadi korban penipuan, Hilwa mencoba melakukan somasi ke Yusuf Mansur tapi tidak direspons. Sekarang dia akan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang, sambil menunggu respons teman-temannya sesama korban.

“Saya ini segera diakhiri. Saya sudah capek, sudah banyak mengeluarkan biaya dan lelah,” demikian Hilwa.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya