Berita

Didi Irawadi Syamsuddin/Net

Politik

Demokrat: Kalau Alasannya Salah Ketik, Maka Pasal 170 RUU Ciptaker Harus Dihapus Semua

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 07:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Omnibus law RUU Cipta Kerja yang diserahkan pemerintah ke DPR terus menuai polemik. Khususnya mengenai kewenangan pemerintah untuk mengganti ketentuan UU lewat Peraturan Pemerintah. Hal tersebut termaktub dalam pasal 170 RUU Ciptaker.

Pemerintah beralasan terjadi kesalahan ketik. Tapi bagi Wasekjen DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, alasan tersebut tidak masuk akal.

Menurutnya, jika memang alasannya salah ketik, maka seluruh ayat dalam pasal tersebut harus dihapus. Sebab, tiga ayat yang ada memang menghendaki pemerintah bisa mengubah ketentuan UU lewat Peraturan Pemerintah.


“Sesungguhnya itu jelas memang keinginan pemerintah,” tegasnya kepada redaksi, Rabu (19/2).

Dia yakin memang ada keinginan pemerintah untuk menerapkan pasal tersebut. Hanya saja, kenginan itu menabrak hirarki perundang-undangan. Artinya, jika tidak dihapus total, maka pemerintah tidak perlu cari-cari alasan pembenaran seolah-olah seluruh masyarakat tidak mengerti.

“Salah ketik biasanya tidak substantif. Padahal jelas isi pasal ini sangat substantif,” tegasnya.

“Apakah salah ketik sepanjang itu? Salah ketik dalam bentuk 1 pasal & 3 ayat?” tanya anggota Komisi XI DPR itu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya