Berita

Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon/Net

Politik

RUU Ciptaker Salah Ketik, Demokrat: Memang Rakyat Indonesia Bodoh Semua?

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 16:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Alasan salah ketik draft RUU Omnibus Law Ciptaker Pasal 170 soal pemerintah dapat mengubah Undang-undang (UU) lewat Peraturan Pemerintah (PP) dinilai tidak wajar dan tidak masuk akal.

Sebab, tidak mungkin kesalahan ketik terjadi sebanyak 1 Pasal dan Ayat yang notabene merupakan kesatuan utuh dalam aturan.

"Seperti bodoh saja semua orang se-Indonesia ini. Mana ada ceritanya salah ketik sampai 1 Pasal 3 ayat? Kalau tadi 1 kata, oke lah! Isi dari Ayat 1 sampai 3 sistematis lagi, saling berkaitan," kata Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon di akun Twitter pribadinya, Selasa (18/2).

Baginya, masyarakat Indonesia sudah cerdas dalam memaknai beragam manuver yang dilakukan pemerintah. Karena itu, ia meminta kepada pemerintah mengakui bahwa sejak awal RUU Omnibus Law Ciptaker, khususnya Pasal 170 itu memiliki agenda tertentu.

"Akui sajalah sejak awal niat kalian (pemerintah) ya maunya seperti bunyi Pasal 170 ini. Biar bisa suka-suka," pungkasnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, pemerintah melalui Menkumham, Yasonna Laoly menyatakan terdapat kesalahan pada pasal 170 RUU Ciptaker. Sebab, peraturan pemerintah (PP) tidak mungkin bisa membatalkan undang-undang (UU).

"Ya ya, engga bisa dong PP melawan UU. Peraturan perundang undangan itu. Itu tidak perlu karena nanti di DPR nanti akan diperbaiki. Teknis. Jadi melihat segala sesuatu harus tidak mungkin lah sekonyol itu," ujar Yasonna.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya