Berita

Syahganda Nainggolan/Repro

Politik

Syahganda Nainggolan: Omnibus Law Ciptaker Mandulkan Perlindungan Negara Terhadap Rakyat

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 15:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kisruh Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) makin memanas setelah pihak legislator menerima draf dari pemerintah. Desakan untuk membatalkan RUU tersebut pun makin dimunculkan oleh sejumlah elemen masyarakat.

Dari mulai kaum buruh yang dipimpin Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), pekerja media, hingga masyarakat kecil yang bakal terdampak langsung RUU ini terus melakukan aksi penolakan.

Dalam pandangan pengamat politik, Dr Syahganda Nainggolan, RUU Omnibus Law ini memang patut dipertanyakan. Karena tidak pernah ada saat Presiden Joko Widodo melakukan kampanye.


"Jokowi menyembunyikan hal ini (RUU Omnibus Law) selama masa kampanye, ini jadi pertanyaan besar," tegas Syahganda Nainggolan dalam talkshow di Bravosradio, Senin malam (17/2).

Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle ini mengaku sudah membaca seluruh draf RUU Omnibus Law yang bocor ke publik. Jumlahnya mencapai 2.276 halaman dengan 81 perubahan UU dan 11 cluster.

"Isi di bagian latar belakang intinya adalah bagaimana memudahkan pengusaha, memangkas perizinan, dan memberi insentif investasi. Dan hal ini disimpan rapat-rapat oleh pemerintah," imbuhnya.

"Ini jelas memandulkan semua perlindungan negara terhadap masyarakat. Pemerintah hanya menjadi proxy dari para kapitalis," tegas peraih gelar Doktor dari Universitas Indonesia tersebut.

Dia pun membahas lebih dalam orang-orang yang berada di belakang kemunculan Omnibus Law ini. Dalam penuturannya, Syahganda menyebut RUU Ciptaker ini dirancang oleh semacam Satgas dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah yang saat ini dikuasai oleh banyak pengusaha.

Jadi tidak heran jika kemudian rakyat terus bergerak menentang pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker. Karena rakyat tidak merasa negara hadir bagi mereka.

"Malah, negara dengan terang benderang akan menjadikan pengusaha-pengusaha dan para kapitalis sebebas-bebasnya menguasai aset-aset yang ada di Indonesia," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya