Berita

Mendikbud Nadiem Makarim/Net

Politik

Bayar SPP Bisa Pakai GoPay, Komisi X DPR: Ini Memicu Konflik Kepentingan

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 14:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, diminta menjelaskan secara detail dan tuntas kepada masyarakat terkait pembayaran SPP sekolah yang kini bisa melalui aplikasi GoPay milik Gojek Indonesia.

Demikian disampaikan anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Andrreas Hugo Pareira, kepada wartawan, Selasa (18/2).

"Saya kira pada aspek ini Mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik, agar tidak menjadi isu dan polemik," kata Andreas Pareira.


Sebab, kata Andreas Pareira, jika tidak dijelaskan hal itu dikhawatirkan bakal menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest), lantaran Nadiem Makarim adalah mantan CEO Gojek Indonesia.

"Persoalannya, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang notabene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut?" tuturnya.

Meski demikian, Andreas mengamini bahwa transaksi berbasis digital dapat memudahkan semua pihak. Termasuk melakukan pembayaran SPP.

Sebelumnya, pihak Gojek Indonesia menyatakan bahwa SPP bisa diakses pembayarannya melalui fitur GoBills dalam aplikasi Gojek.

Senior Vice President Sales GoPay, Arno Tse menuturkan, saat ini ada sekitar 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah, dan tempat kursus di Indonesia yang telah terdaftar di aplikasi GoBills.

“Sebagai uang elektronik yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, GoPay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi. Dari membayar berbagai layanan Gojek, tagihan, pajak, hingga donasi. Layanan terbaru ini membebaskan orang tua dan wali murid untuk membayar pendidikan anak di mana saja dan kapan saja tanpa harus hadir ke sekolah," kata Arno Tse.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya