Berita

Banjir di pusat ibukota/Net

Politik

Said Didu: Jangan Gunakan Ilmu Survei Untuk Menipu!

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 07:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Survei yang dilakukan sejumlah lembaga dalam mencitrakan atau memetakan suatu kasus tidak boleh sembarangan. Ada metode-metode yang harus dipenuhi.

Salah satunya, persyaratan utama sampling dalam statistik bahwa populasi yang disampling harus homogen.

Begitu kata mantan Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu dalam akun Twitter pribadinya, Senin (17/2).


“Artinya tingkat pemahamannya terhadap yang disurvei adalah sama,” tegasnya.

Pernyataan ini mengacu pada hasil survei yang dirilis mengenai penanganan banjir DKI Jakarta. Dalam survei itu disebutkan bahwa penanganan masalah banjir DKI dianggap berhasil di era Basuki Tjahaja Purnama. Total ada 40 responden yang mengamini itu. Kemudian disusul Joko Widodo dengan 25 persen dan Anies Baswedan dengan 4 persen.

Namun demikian, survei yang digelar tanggal 9 hingga 15 Januari ini disoal oleh kalangan masyarakat lantaran sampel yang digunakan bukan dari warga DKI. Sebanyak 1.200 responden survei dipilih secara acak dari 34 provinsi di Indonesia.

Bagi Said Didu, ada ketidaksinambungan antara responden dengan kasus yang dikulik oleh lembaga survei. Dia pun mewanti-wanti agar setiap ilmu yang dimiliki tidak digunakan untuk membodohi orang lain.

“Tidak mungkin orang Sulawesi pemahaman tentang banjir Jakarta sama dengan orang Jakarta. Janganlah gunakan ilmu untuk menipu! Dosanya besar,” tutup Said Didu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya