Berita

Fahri Hamzah/RMOL

Politik

Fahri Hamzah Sarankan Presiden Jokowi Tak Perlu Lanjutkan Bikin RUU Omnibus Law

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 04:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-undang (RUU) Ombnibus Law Cipta Kerja yang dicanangkan pemerintah dan telah diserahkan ke DPR RI dinilai tidak perlu diteruskan.

Sebab, rencana tersebut justru tidak menyelesaikan masalah, malah akan menimbulkan masalah baru.

Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku eksekutif lebih baik menggunakan kewenangannya untuk mempermudah tujuan Omnibus Law itu sendiri.


Begitu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah kepada wartawan di kawasan GBK, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).

"Enggak perlu, repot. Kita nggak biasa bikin begini-begini (RUU Omnibus Law), nanti jadi kacau. Kalau saya, ya mendingan Presiden gunakan presidensialismenya untuk mensinkronisasi semua aturan teknis yang ada masalah," ujar Fahri Hamzah.

Eks politisi PKS ini menyarankan Presiden Jokowi untuk memgumpulkan kementerian lembaga terkait untuk melakukan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Panggil semua stakeholdernya selesai, selesaikan secara sepihak di eksekutif," tegasnya.

Menurut Fahri Hamzah, RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini menuai pro kontra itu menjadi wajar jika berbenturan dengan kepentingan masyarakat. Pasalnya, didalam konstitusi Indonesia RUU Omnibus Law itu bukan open legal policy (kebijakan hukum yang terbuka).

"Jadi, Omnibus Law itu nanti akan dihajar oleh kepentingan publik, kepentingan buruh. Kalau berkaitan dengan HAM, itu sudah bukan open legal policy tapi memang itu prinsip dalam demokrasi dan konstitusi kita," tuturnya.

Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua DPR RI ini menyebut RUU Omnibus Law itu sendiri mesti ramah dengan investor atau "pedagang" tetapi tidak bisa serta merta menabrak hukum atau konstitusi.

"Yang pedagang harus didengar karena mereka kan yang menciptakan lapangan kerja dan membagi kesejahteraan, tapi jangan melanggar hukum. Kan Presiden punya hak untuk memanggil siapapun di republik ini," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya