Berita

Unjuk rasa perangkat desa di Gedung DPRD Rembang/RMOLJateng

Nusantara

Ingin Menjabat Hingga Usia 65 Tahun, Puluhan Perangkat Desa Geruduk DPRD Rembang

SENIN, 17 FEBRUARI 2020 | 14:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gedung DPRD Kabupaten Rembang dipenuhi sejumlah orang berpakaian seragam pada Senin (17/2). Mereka melakukan aksi unjuk rasa menuntut perubahan Peraturan Daerah yang mengatur masa jabatan Perangkat Desa.

Puluhan Perangkat Desa dari Kecamatan Kaliori dan Sumber, Kabupaten Rembang, menuntut dewan dan Pemkab Rembang merevisi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur masa jabatan Perangkat Desa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Sesuai Permendagri, masa jabatan Perangkat Desa adalah 65 tahun. Sementara Perda dan Perbup yang mengatur soal itu di Rembang, malah membatasi masa jabatan Perangkat Desa hanya 60 tahun.


Korlap aksi, Duminto, yang merupakan Kadus Meteseh, Kaliori, kepada Kantor Berita RMOLJateng di sela-sela aksi menuturkan, ada tiga tuntutan yang disampaikan ke DPRD dan Pemkab Rembang.
 
"Pertama, DPRD dan Pemkab Rembang harus merevisi Perda No 09 tahun 2014 dan Perbup No 16 tahun 2017 sebagai implementasi atau pelaksanaan ketentuan peralihan Permendagri No 67 tahun 2017 pasal 12 ayat 1," ujarnya.

Kedua, melakukan validasi SK Perangkat Desa se-Kabupaten Rembang masa jabatan 65 tahun. Ketiga, DPRD dan Pemkab membuat moratorium pemberhentian Perangkat Desa.
 
"Kami sangat berharap DPRD dan Pemkab memenuhi tuntutan kami. Kami tidak mengada-ada, kami hanya menuntut hak sesuai ketentuan yang ada. Oleh karena itu, dewan dan Pemkab Rembang harus merevisi Perda dan Perbup yang terkait dengan hal itu," tandas Duminto.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya