Berita

Amzulian Rifai dan Sigit Prabowo/Net

Nusantara

Polisi Yang Gendong Penumpang Transjakarta Karena Sakit Jantung Diberi Penghargaan Ombudsman

SENIN, 17 FEBRUARI 2020 | 12:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bripka Sigit Prabowo, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat yang melakukan aksi heroik menggendong salah satu penumpang bus Transjakarta yang terkena serangan jantung diganjar penghargaan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Pemberian penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, di Halaman Gedung Ombudsman, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/2).

"Berkat kesigapan Bripka Sigit Prabowo pasien dapat cepat ditangani tim medis dan tertolong jiwanya," kata Amzulian seperti dalam keterangan resmi.


Amzulian menyampaikan, pemberian penghargaan ini diberikan terkait dengan tugas dan fungsi Ombudsman sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah, termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, serta badan swasta atau perseorangan yang menyelenggarakan pelayanan publik.

"Apa yang telah dilakukan oleh Bripka Sigit merupakan hal yang patut diapresiasi, bukan hanya orang yang sekedar cidera kakinya, tapi ini adalah orang terkena serangan jantung, yang jika tidak cepat diberikan pertolongan mungkin nyawanya tidak akan tertolong. Jadi itu adalah hal yang luar biasa," tutu Amzulian.

Sebelumnya, viral aksi seorang anggota polisi lalu lintas yang menggendong warga yang terkena serangan jantung di Halte Transjakarta RS Harapan Kita.

Bripka Sigit Prabowo, anggota Satlantas Wilayah Jakarta Barat yang dengan inisiatif menggendong Muhammad Darwin dari halte ke RS Harapan Kita.

Hadir dalam acara pemberian penghargaan ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kapolres Jakarta Barat Kombes Yulius Audie Sonny Latuheru, dan Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hari Admoko.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya