Amzulian Rifai dan Sigit Prabowo/Net
Bripka Sigit Prabowo, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat yang melakukan aksi heroik menggendong salah satu penumpang bus Transjakarta yang terkena serangan jantung diganjar penghargaan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Pemberian penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, di Halaman Gedung Ombudsman, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/2).
"Berkat kesigapan Bripka Sigit Prabowo pasien dapat cepat ditangani tim medis dan tertolong jiwanya," kata Amzulian seperti dalam keterangan resmi.
Amzulian menyampaikan, pemberian penghargaan ini diberikan terkait dengan tugas dan fungsi Ombudsman sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah, termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, serta badan swasta atau perseorangan yang menyelenggarakan pelayanan publik.
"Apa yang telah dilakukan oleh Bripka Sigit merupakan hal yang patut diapresiasi, bukan hanya orang yang sekedar cidera kakinya, tapi ini adalah orang terkena serangan jantung, yang jika tidak cepat diberikan pertolongan mungkin nyawanya tidak akan tertolong. Jadi itu adalah hal yang luar biasa," tutu Amzulian.
Sebelumnya, viral aksi seorang anggota polisi lalu lintas yang menggendong warga yang terkena serangan jantung di Halte Transjakarta RS Harapan Kita.
Bripka Sigit Prabowo, anggota Satlantas Wilayah Jakarta Barat yang dengan inisiatif menggendong Muhammad Darwin dari halte ke RS Harapan Kita.
Hadir dalam acara pemberian penghargaan ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kapolres Jakarta Barat Kombes Yulius Audie Sonny Latuheru, dan Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hari Admoko.