Berita

Wakil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi/Istimewa

Politik

12 Pengunjung Diduga Positif Narkoba, Gerindra: Tutup Saja Black Owl

MINGGU, 16 FEBRUARI 2020 | 02:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wakil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra  DPRD DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi, mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk menutup Diskotek Black Owl. Menyusul hasil razia Polda Metro Jaya yang menemukan sebanyak 12 pengunjung diduga positif narkoba.

Menurut Adi, penutupan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata terkait sanksi administratif terhadap pelanggaran narkotika, prostitusi, dan perjudian.

Dalam Pasal 54 Ayat 1 Pergub ini tegas menyatakan bahwa setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan. dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam satu manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.


"Sesuai aturan Pergub, Diskotek Black Owl ya harus ditutup," kata Adi saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu malam (15/2).

Anggota Komisi B ini juga meminta kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta agar memberikan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan lain supaya tak ada lagi peredaran atau jual beli barang haram tersebut.

"Harus ada pengawasan ketat dari Disparekraf supaya nggak kecolongan terus," tegas Adi.

Diketahui, Polda Metro Jaya merazia tempat dugem Black Owl di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Sabtu dini hari (15/2).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, dari hasil tes urine sebanyak 12 orang pengunjung dinyatakan positif narkoba.

"Memang betul semalam kita melakukan razia di salah satu tempat hiburan," ucap Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu siang (15/2).

Mereka yang positif, jelas Yusri mengkonsumsi sabu. Lebih lanjut dia mengatakan ke-12 orang itu masih diperiksa intensif guna pengembangan. Mereka sementara dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

"Namun, kita tidak menemukan barang bukti (narkoba)," kata dia lagi.

Sebelumnya, Pemprov DKI sudah mencabut izin Diskotek Golden Crown karena ditemukan 107 pengunjungnya positif narkoba.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya