Berita

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo saat berbincang dengan salah satu tersangka dengan modus kawin kontrak/RMOL

Presisi

Wisata Seks Halal Di Puncak, Kawin Seminggu Bayar Rp 10 Juta

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 16:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipudum) Bareskrim Polri membongkar praktik prostitusi wisata seks halal di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Dalam operasi ini, lima orang pelaku diamankan. Dua di antaranya penyedia wanita alias mucikari dan satu orang WNA pemakai jasa.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo menyampaikan, praktik ini sudah menjadi pembahasan internasional usai sebuah unggahan video liputan investigasi media asing soal kawin kontrak di Puncak, Bogor yang beredar di Youtube.


“Kami tangkap dua penyedia perempuan. Satu yang koordinir WNA yang mencari perempuan di wilayah Puncak, satu lagi sopir,” kata Ferdy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (14/2).

Mantan Koordinator Sektaris Pribadi (Koorspri) Kapolri Tito Karnavian ini menjelaskan, para tersangka menawarkan para WNAjasa booking out alias shoort time maupun dengan skema kawin kontrak.

Untuk shoort time dengan jangka waktu satu hingga tiga jam diberi tarif Rp 500-600 ribu. Sementara bagi WNA yang ingin kawin kontrak biayanya Rp 5 juta dengan jangka waktu tiga hari dan Rp 10 juta untuk tujuh hari.

“Dari hasil transaksi itu, para mucikari memotong 40 persen,” jelas Ferdy.

Adapun peran kelima orang tersangka yaitu Oom Komariah alias Rahma menyediakan para wanita yang ingin di-booking bersama dengan Nunung Nurhayati. Para mucikari ini rata-rata memiliki 20 perempuan yang siap untuk dikawinkan atau hanya shoot time.

“Direkrut dari kampungnya, sudah ada orang-orangnya. Ini kan (praktiknya) dari 2015, jadi sudah tahu siapa yang bersedia untuk kawin kontrak, short time. Mereka ada 10-30 orang anak asuh lah,” jelas Ferdy.

Untuk dua pelaku lain yakni H Saleh yang merupakan tokoh masyarakat setempat. Pria dengan perawakan gempal itu berperan sebagai saksi nikah dan mengoordinir bagi para wisatawan luar negeri jika ingin kawin kontrak dan memakai jasa shoot time.

“(Kawin kontrak) Ini hanya formalitas saja, jabat tangan seperti kawin kontrak. Tapi lazimnya tidak ada dan tanpa surat-surat, hanya komunikasi untuk menutupi bahwa ini resmi,” papar Ferdy.

Sementara pelaku lain, yakni Devi Okta Renaldi penyedia transportasi dan kerap menjadi saksi kawin kontrak. Selanjutnya tersangka Almasod Abdul Alziz Alim alias Ali, WNA asal Saudi Arabia sebagai pemakai jasa dari komplotan Nunung dan H Saleh.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) UU No 21/2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya