Berita

Jiwasraya/Net

Bisnis

Buntut Pemblokiran Rekening Saham Jiwasraya, Muncul Satu Lagi Perusahaan Asuransi Yang Gagal Bayar

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 07:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus mega korupsi Jiwasraya akhirnya berdampak kepada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life. Perusahaan ini mulai diterpa gagal bayar karena terseret dalam proses penyidikan.

Dalam proses penyidikan kasus Jiwasraya, telah terjadi pemblokiran rekening efek milik Wanaartha Life oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Akibatnya, perusahaan ini mengalami gagal bayar kepada nasabahnya atas klaim yang telah jatuh tempo.
 
Sebagai solusi dan untuk memberikan rasa aman kepada para nasabahnya, Wanaartha Life telah menawarkan perpanjangan polis.
 

 
Manajemen juga telah menerbitkan pemberitahuan resmi terkait hal ini untuk para pemegang polis.

"Telah timbul kejadian di luar kendali kami (Wanaartha Life) yang menyebabkan keterlambatan dalam pemenuhan kewajiban klaim asuransi yang telah jatuh tempo."

Pemberitahuan itu dikisahkan salah satu nasabah yang belum mau diungkapkan namanya, Kamis (13/2). Manajemen, sebut nasabah itu, juga telah menyertakan alasan keterlambatan pembayaran klaim karena terkait proses penyidikan.

Manajemen Wanaartha telah melakukan klarifikasi kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pemblokiran rekening saham tersebut dan meminta agar blokiran segera dibuka.

Namun, pembukaan rekening tersebut memerlukan klarifikasi kepada Kejagung.

Direktur Keuangan Wanaartha Life Daniel Halim terpaksa diperiksa Kejagung terkait dengan rekening saham yang diblokir serta keterkaitan dengan kasus Jiwasraya.

Akibatnya pemblokiran rekening saham tersebut, Wanaartha Life tak bisa menjual portfolio efek yang dimiliki dan berujung gagal bayar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya