Berita

Jiwasraya/Net

Bisnis

Buntut Pemblokiran Rekening Saham Jiwasraya, Muncul Satu Lagi Perusahaan Asuransi Yang Gagal Bayar

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 07:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus mega korupsi Jiwasraya akhirnya berdampak kepada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life. Perusahaan ini mulai diterpa gagal bayar karena terseret dalam proses penyidikan.

Dalam proses penyidikan kasus Jiwasraya, telah terjadi pemblokiran rekening efek milik Wanaartha Life oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Akibatnya, perusahaan ini mengalami gagal bayar kepada nasabahnya atas klaim yang telah jatuh tempo.
 
Sebagai solusi dan untuk memberikan rasa aman kepada para nasabahnya, Wanaartha Life telah menawarkan perpanjangan polis.
 

 
Manajemen juga telah menerbitkan pemberitahuan resmi terkait hal ini untuk para pemegang polis.

"Telah timbul kejadian di luar kendali kami (Wanaartha Life) yang menyebabkan keterlambatan dalam pemenuhan kewajiban klaim asuransi yang telah jatuh tempo."

Pemberitahuan itu dikisahkan salah satu nasabah yang belum mau diungkapkan namanya, Kamis (13/2). Manajemen, sebut nasabah itu, juga telah menyertakan alasan keterlambatan pembayaran klaim karena terkait proses penyidikan.

Manajemen Wanaartha telah melakukan klarifikasi kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pemblokiran rekening saham tersebut dan meminta agar blokiran segera dibuka.

Namun, pembukaan rekening tersebut memerlukan klarifikasi kepada Kejagung.

Direktur Keuangan Wanaartha Life Daniel Halim terpaksa diperiksa Kejagung terkait dengan rekening saham yang diblokir serta keterkaitan dengan kasus Jiwasraya.

Akibatnya pemblokiran rekening saham tersebut, Wanaartha Life tak bisa menjual portfolio efek yang dimiliki dan berujung gagal bayar.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya