Berita

Penandatanganan PKS PUB II bank bjb di Menara Taspen, Rabu (12/2)./RMOL

Bisnis

Bank BJB Teken PKS PUB II Obligasi Subordinasi Tahap I Senilai Rp500 Miliar

KAMIS, 13 FEBRUARI 2020 | 13:54 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten (bank bjb) menandatangani perjanjian kerja sama terkait Penawaran Umum Berkelanjutan II (PUB II) Obligasi Subordinasi tahap I bank bjb senilai Rp500 miliar.

PUB II tersebut ditandatangani oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko bank bjb Nia Kania dan Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini di Menara Taspen, Jakarta, Rabu (12/2).

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko bank bjb Nia Kania mengatakan, jumlah pokok obligasi yang diterbitkan adalah sebesar Rp500 miliar, yang terdiri dari dua seri, yaitu seri A dan seri B.


Adapun jumlah obligasi seri A yang ditawarkan sebesar Rp132 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,60 persen per tahun. Berjangka waktu lima tahun.  Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.

Sedangkan  jumlah obligasi seri B yang ditawarkan sebesar Rp368 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,35 persen per tahun, berjangka waktu tujuh tahun. Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.

Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini menambahkan, dana dari hasil obligasi tersebut akan digunakan untuk penguatan struktur permodalan untuk ekspansi kredit sesuai dengan informasi pada prospektus penerbitan PUB II tersebut.

Dalam aksi korporasi ini, bank bjb menunjuk empat perusahaan penjamin pelaksana emisi efek (underwriter), yaitu PT Mandiri Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Sedangkan PT Bank Mega Tbk ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan instrumen tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya