Berita

Foto/Net

Nusantara

Di Balik Tiga Butir Ekstasi Lucinta Luna

RABU, 12 FEBRUARI 2020 | 12:37 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Masa keemasan Polres Jakarta Barat dalam menangani kasus-kasus narkoba, tampaknya mulai memudar.

Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat yang penuh prestasi-prestasi besar semasa kepemimpinan Kombes Hengki Haryadi sebagai Kapolres dan AKBP Erick Frendiz sebagai Kasat Narkoba, sangat membanggakan.

Jumlah barang bukti yang diamankan Satuan Narkoba Polres Jakbar semasa kepemimpinan Hengki Haryadi adalah 226.959,83 gram sabu. Kemudian, 75.148 ekstasi. Disusul, 40.010 gram ganja dan 56.028 happy five.


Dari ujung Aceh, sampai ke Los Angeles, mereka kejar jaringan narkoba di level nasional dan internasional.

Bahkan sejumlah oknum mahasiswa yang menjadi bandar bandar narkoba diciduk.

Belum lagi ganja yang disembunyikan dalam durian.

Atau sabu yang disembunyikan dalam kemasan kopi Starbucks.

Semua dihajar habis alias ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, utamanya semasa kepemimpinan AKBP Erick Frendiz.

Erick baru saja mendapat promosi menjadi Kapolres Bondowoso.

Sedangkan Kombes Hengki Haryadi harus menjalani pendidikan Sespimti selama 9 bulan ke depan.

Wajah baru kepemimpinan Polres Jakarta Barat, tampak mulai menunjukkan tanda-tanda mengecewakan.

Terlihat dari penangkapan artis Lucinta Luna, pasangannya, dan dua staf mereka, dengan barang bukti 3 butir ekstasi.

Sejak kemarin, media nasional memberitakan penangkapan Lucinta Luna.

Yang keberadaan dirinya sebagai transgender yang lebih disorot, termasuk di sel mana dia akan dikurung.

Polres Jakarta Barat patut dapat diduga seperti melecehkan artis ini dengan membiarkan status Lucinta Luna sebagai transgender dieksploitasi secara sangat berlebihan.

Padahal barang bukti yang diamankan hanya 3 butir ekstasi.

Foto-foto pemeriksaan artis ini di hadapan penyidik sengaja dibocorkan Polres Jakarta Barat sehingga dalam hitungan detik diposting di media sosial, utamanya di akun akun gosip perlambean.

Dimana letak kerahasiaan proses penyidikan kalau pola kerja penyidik seperti ini?

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sujana harus mendapat teguran keras dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

Terutama Kapolres Jakbar Kombes Audie Latuheru, yang menjadikan Polres Jakbar menjadi sumber berita pergosipan artis dengan menyebarkan foto-foto pemeriksaan.

Kalau perlu, Kapolres Jakarta Barat ini dicopot saja sekalian.

Yang paling dinasehatkan kepada Polres Jakarta Barat, bekerjalah secara profesional.

Jangan cari sensasi.

Pertahankan nama besar dan prestasi membanggakan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, utamanya yang telah diukir sepanjang kepemimpinan Kombes Hengki Haryadi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya