Berita

Rencana lintasan Formula E di kawasan Monas/Repro

Nusantara

Kantongi Izin Balapan Di Monas, Anies Serahkan Rute Lintasan Formula E Ke Komisi Pengarah

RABU, 12 FEBRUARI 2020 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons positif lampu hijau yang diberikan Kementerian Kesekretariatan Negara (Kemensetneg) selalu Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka terhadap gelaran Formula E.

Izin tersebut diberikan Kemensetneg pada Jumat (7/2) lalu melalui surat rekomendasi yang ditujukan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Merespons persetujuan dari Komisi Pengarah (Komrah) tersebut, Anies lalu membalas surat dari Kemensetneg untuk menjelaskan perihal rencana rute lintasan yang akan digunakan untuk balapan.


Surat tertanggal 11 Januari 2020 dan bernomor 61/-1.857.23 itu diawali Anies dengan menyampaikan Pemprov DKI mengapresiasi keputusan Komisi Pengarah atas persetujuan kegiatan penyelenggaraan Formula E Tahun 2020 di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Tak hanya itu, Anies turut menjamin  penyelanggaraan hajatan pada 6 Juni mendatang itu akan memperhatikan UU Cagar Budaya.

"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan, dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari tim ahli cagar budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang penyelenggaraan Formula E 2020," jelas Anies Baswedan.

"Penyelenggara akan melaksanakan akan menaati Undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya sesuai dengan empat butir hal yang perlu diperhatikan sebagaimana dimuat dalam surat persetujuan dimaksud," sambung mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Dalam surat tersebut, dilampirkan juga rute lintasan Formula E di dalam Kawasan Medan Merdeka, termasuk di Monas. Rute ini sedikit berbeda dengan rute yang diputuskan sebelum diberi izin oleh Komrah.

Berdasar gambar rute terbaru seperti di atas, maka rute sirkuit Formula E adalah: Jalan Medan Merdeka Selatan ke kawasan Patung Kuda, masuk ke pintu Barat Daya Monas, masuk ke kawasan Monas, belok kiri ke sisi barat putar balik ke selatan, kanan keluar lewat pintu Tenggara Monas arah Gambir, lalu melintas di depan Kedubes AS di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Lintasan balap Formula E tersebut memiliki 11 tikungan dengan panjang 2,6 km. Di dalamnya juga terdapat lokasi untuk tamu VIP, staf pelaksana dan media, juga wahana edukasi serta rekreasi publik.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya