Berita

Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti saat bertemu Kajati Sulsel, Firdaus Dewilmar/Istimewa

Politik

Terima Aspirasi Gubernur Sulsel, Ketua DPD Minta Kajati Bantu Kawal Pembangunan

SELASA, 11 FEBRUARI 2020 | 15:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Kejaksaan untuk membantu mengawal percepatan pembangunan di Sulawesi Selatan. Menyusul aduan dari Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, terkait lambannya penyelesaian beberapa proyek strategis nasional di Provinsi Anging Mamiri tersebut.

Demikian disampaikan LaNyalla saat kunjungan kerja terkait pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan di Makassar, Selasa (11/2). Sebelumnya, LaNyalla bersama bersama pimpinan dan anggota Komite II DPD RI bertemu Nurdin Abdullah di rumah dinas Gubernur Sulsel.

Beberapa proyek strategis nasional yang masih menunggu koordinasi antarkementerian membuat daerah harus menunggu, dan belum bisa merasakan manfaat dari program pembangunan tersebut. Salah satunya proyek bendungan, yang meski sudah rampung, tapi belum bisa dialiri air. Karena masih menunggu koordinasi antara Kementerian PUPR dan Kementan.

“Saya akan bicara dengan instansi terkait, termasuk Jaksa Agung yang mendapat tugas dari Presiden melalui Inpres nomor 1 tahun 2016, tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Di situ Kejaksaan bertugas memberikan pendampingan/pertimbangan hukum yang diperlukan dalam percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional,” tegas LaNyalla.

Usai pertemuan di rumah dinas Gubernur, Ketua DPD RI langsung menuju kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk menemui Kajati Sulsel, Firdaus Dewilmar. Dia pun meminta Firdaus untuk memberikan dukungan kepada Pemprov Sulsel, terkait beberapa aduan yang disampaikan Gubernur Nurdin.

Kajati pun mengamini apa yang disampaikan LaNyalla terkait Inpres tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis tersebut. Bahkan Firdaus mengungkapkan kalau Jaksa Agung, melalui Peraturan Jaksa Agung nomor 006 tahun 2017, sudah memerintahkan jajaran korps Adyaksa untuk melaksanakan pengamanan pembangunan strategis nasional.

“Termasuk di dalamnya memberikan pertimbangan hukum dan bantuan hukum, sehingga pemerintah daerah dapat mengeluarkan diskresi dalam kondisi tertentu,” ungkap mantan Wakajati Gorontalo tersebut.

Ditambahkan Firdaus, di pasal 34 Undang-Undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan telah termaktub dengan jelas, bahwa kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada instansi pemerintah lainnya.

“Kami akan terus koordinasi dengan pemerintah provinsi,” ungkap Firdaus saat menerima Ketua DPD RI di ruang kerjanya, Selasa sore (11/2).

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya