Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Serikat Pekerja BUMN Bersiap Serahkan Bukti Dugaan Korupsi PGN Ke KPK

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 19:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sekelompok pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu akan melakukan aksi delegasi ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pada Rabu (12/2).

Mereka datang untuk menemui pimpinan KPK. Tujuannya, melaporkan dan menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

“Aksi di KPK pada Rabu pukul 12.00,” tutur Koordinator Aksi, Rahman Tiro kepada redaksi, sesaat lalu, Senin (10/2).


Rahman Tiro lantas mengurai maksud dari aksinya ini. Dia mengatakan bahwa pengelolaan BUMN seharusnya bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat dan negara. Tetapi nyatanya banyak BUMN yang justru dikorupsi oleh para direksi BUMN, dengan cara-cara aksi korporasi yang sengaja untuk merampok BUMN.

Salah satu yang disoroti adalah dugaan korupsi di PGN pada tahun 2014, tepat saat perusahaan tersebut dipimpin Hendi Prio Santoso sebagai direktur utama.

Rahman Tiro mengatakan bahwa kala itu PGN lewat anak perusahaan, PT. Saka Energi Indonesia (SEI) melakukan aksi korporasi yang merugikan negara sebesar Rp 1 triliun. PGN berinvestasi melalui PT SEI di Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah.

Investasi ini membuat PT.SEI harus menanggung utang pajak dan penalti pajak senilai 255 juta dolar AS. Tanggungan itu bermula ketika SEI mengakuisisi 65 persen hak partisipasi di Hess Indonesia Pangkah Limited (HIPL) dari Hess Oil & Gas Inc (HOGI). Setelah akuisisi, nama HIPL berubah menjadi Saka Indonesia Pangkah Limited (SIPL).

“Untuk kurang bayar pajak terkait akuisisi HIPL, yang memiliki 65 persen Hak Partisipasi dari Pangkah PSC, pada tanggal 4 Januari 2014,” tegasnya.

Sedianya, setelah dari KPK, kelompok ini akan bergerak ke Kantor Kementerian BUMN. Mereka akan diterima oleh Menteri BUMN Erick Tohir atau pejabat yang ditunjuk Meneg BUMN untuk menerima delegasi.

Dalam aksi ini, mereka akan mendesak Menteri Erick untuk segera mencopot Direktur Utama PT. Semen Indonesia, Hendi Prio Santoso.

“Dengan pencopotan itu, maka KPK bisa lebih mudah melakukan pemeriksaan atas kasus yang mereka laporkan,” tutupnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya