Berita

Veronica Koman/Net

Politik

Veronica Koman Serahkan Data Korban Papua, Gerindra: Masak Jokowi Ketemu Buronan Negara?

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 18:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kabar mengagetkan datang dari Canberra, Australia, tepat saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke negeri kanguru.

Melalui sebuah siaran pers, salah satu aktivis dan pengacara HAM, Veronica Koman mengaku menyerahkan data tahanan politik dan korban tewas Papua kepada Presiden Joko Widodo. Data diserahkan pada Senin (10/2).

“Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," tulis Veronica.


Dia juga mengaku telah menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian

Dalam pesannya, Veronica Koman mendesak agar pemerintah Australia turut membahas pelanggaran HAM di Papua dengan Presiden Jokowi.

Kritik atas pernyataan Veronica Koman ini disampaikan Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule. Menurutnya, jika ada pertemuan antara Joko Widodo dan Veronica Koman, maka hal tersebut merupakan preseden buruk. Ini mengingat status Veronica Koman yang pernah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)

“Kalau ini benar Koman ketemu Jokowi, maka ini merupakan preseden buruk bagi institusi penegak hukum karena Koman adalah tersangka kerusuhan Papua dan masuk dalam daftar pencarian orang,” tegasnya.

Menurut Iwan Sumule, jika konsisten, maka seharusnya Veronica Koman ditangkap saat terlihat hendak bertemu Jokowi.

“Mosok presiden ketemu DPO negara?” tutupnya.

Pada September 2019, Polda Surabaya telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka dan masuk dalam DPO.  Penetapan ini berkaitan dengan insiden di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan nomor 10, Surabaya, pada 16 Agustus 2019.

Penetapan DPO tersebut dikeluarkan lantaran Veronica Koman mangkir dari tiga kali jadwal pemeriksaan sebagai tersangka.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya