Berita

Jiwasraya/Net

Bisnis

Kantor Sri Mulyani Didatangi Puluhan Nasabah Jiwasraya, Tuntut Pembayaran

KAMIS, 06 FEBRUARI 2020 | 13:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL Puluhan nasabah yang menjadi korban Jiwasraya membentuk kelompok bernama Forum Korban Jiwasraya. Mereka mendatangi Kantor Kementerian Keuangan untuk menyampaikan  surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam surat itu mereka meminta pemerintah membayarkan duit mereka yang kini bermasalah di perusahaan pelat merah itu. Salah satu nasabah menyebut mereka akan menggunakan hak tagih sebagai pemegang polis.

"Kami menuntut pertanggungjawaban negara sebagai ultimate share holder Jiwasraya. Kami pun menggunakan hak tagih masing-masing pemegang polis," ujarnya, Kamis, (6/2).


Sekitar 200 nasabah yang tergabung di dalam kelompok itu berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Surabaya. Juga ada warga asing. Mereka meminta Menteri Keuangan ikut memikirkan nasib mereka dan segera mengambil tindakan.

Sebenarnya jumlah nasabah yang dirugikan atas kasus gagal bayar ini jumlahnya jauh lebih banyak lagi. Namun yang tergabung di group hanya 200-an saja.

"Mereka merasa gagal karena sampai hari ini tidak dikembalikan," ujar salah satu nasabah.

Nasabah lain juga mengatakan mereka adalah korban sehingga meminta perhatian pemerintah dalam mengatasi masalah ini.

Mereka semua sama-sama berkata, Kementerian Keuangan adalah bagian dari ultimate shareholder Jiwasraya. Sehingga wajib ikut bertanggungjawab untuk mencari solusi untuk melunasi tunggakan dari Jiwasraya.

"Katanya mau ada pembayaran Maret 2020, tapi sampai sekarang belum jelas," kata nasabah lainnya.

"Kami cuma mau kasih surat. Suratnya isinya permohonan. Terakhir pihak Jiwasraya bilangnya akan dibayar. Tapi kapan, tidak jelas dan sekarang sudah lewat satu tahun. Tolong Menkeu hadapi kami," ujar mereka berbarengan.

Kedatangan para nasabah itu akhirnya diterima oleh salah seorang pegawai Kementerian Keuangan. Pegawai itu berjanji akan membantu menyampaikan surat kepada yang terkait.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya