Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BTN Klaim Tidak Ada Window Dressing

KAMIS, 06 FEBRUARI 2020 | 11:25 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menyatakan tidak ada window dressing terkait pemberian kredit dan restrukturisasi yang diberikan perseroan kepada PT Batam Island Marina (BIM). Segala proses bisnis yang berlangsung telah mengikuti aturan yang berlaku, melalui analisis bank, sesuai peruntukkannya serta telah lunas.

Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul mengatakan secara bisnis, penyaluran kredit ke PT BIM telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia melanjutkan, dalam upaya penyelesaian permasalahan kredit di perusahaan tersebut juga sesuai dengan aturan.

"Terkait dugaan window dressing, kami pastikan tidak ada karena secara bisnis pemberian fasilitas perbankan tersebut telah selesai dan lunas," jelas Chaerul di Jakarta, Rabu (5/2).


Chaerul merinci, proses pemberian kredit dari Bank BTN kepada BIM telah melalui proses analisis dan sesuai aturan yang berlaku sehingga disetujui perseroan.

Dari persetujuan tersebut, disalurkan plafon awal senilai Rp100 miliar melalui rekening BIM di Bank BTN. Kredit tersebut juga telah dijamin dengan agunan yang memadai dan telah diikat dengan Hak Tanggungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejak kredit direalisasikan sampai dengan Juli 2018, lanjut Chaerul, debitur atas nama BIM tercatat lancar dalam membayar kewajiban bunganya.

Menurut Chaerul, kredit BIM mulai bermasalah ketika terjadi penurunan kemampuan keuangan proyek. Penyebabnya, yakni meningkatnya Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek dan terlambatnya penerimaan dana dari konsumen.

"Keterlambatan tersebut terjadi akibat ketidaksesuaian rencana pembangunan unit dan realisasinya di lapangan," jelas Chaerul.

Selain itu, BIM pun ditetapkan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sesuai hasil sidang pada 18 Oktober 2018 oleh Pengadilan Niaga di Medan.

Ditambahkan Chaerul, sesuai ketentuan, perseroan melakukan upaya-upaya penyelamatan kredit dengan melakukan pola penjualan piutang secara cessie kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) pada 31 Desember 2018.  "Saat itu, cessie merupakan opsi penyelesaian terbaik dan memenuhi ketentuan yang berlaku," tegas Chaerul.

Chaerul menjelaskan, kredit terhadap PPA tidak ada indikasi window dressing karena pemberiannya telah sesuai dengan peruntukkan. Saat ini, fasilitas tersebut telah lunas pada 5 Maret 2019.

"Secara bisnis, pemberian dua fasilitas perbankan tersebut telah selesai," jelasnya.

Chaerul menambahkan perseroan juga telah dipanggil Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Direksi kami telah memberikan informasi dan klarifikasi atas hal tersebut kepada BAKN," tutur dia.

Chaerul menegaskan, secara korporasi pihaknya dengan tegas harus mengatakan tidak sependapat dengan sangkaan atau dugaan window dressing di tahun 2018 yang disampaikan Ketua Serikat Pekerja BTN.

"Apa yang disampaikan mereka kepada BAKN banyak tidak berdasar pada data dan fakta," tegas Chaerul.

Adapun, hingga kini, Bank BTN juga terus meningkatkan penerapan asas Good Corporate Governance (GCG) dalam pelaksanaan bisnisnya. Perseroan pun pun terus memupuk pencadangan dengan rasio mencapai 52,67% pada September 2019 atau setara Rp2,18 triliun. Posisi pencadangan tersebut naik 21,34% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp1,79 triliun pada September 2018. 

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

UPDATE

Komisi IX Dukung Pakai Label Harga pada Menu MBG

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:05

Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:45

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Kota Bekasi Dibuka 3 Maret

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:29

Kenali Aturan Baru Umrah Ramadan dari Arab Saudi

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:19

Merger Raksasa Pakan Ternak, Momentum Kebangkitan Peternak Lokal

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:08

Aktivasi Akun Coretax Nyaris Tembus 15 Juta, Lapor SPT Tahunan 4,95 Juta

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:57

Lebaran 2026: Ini Stasiun, Bandara, Terminal, dan Pelabuhan Terpadat Saat Arus Mudik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:25

Gelar Pasar Murah Ramadan Tangerang Raya, Legislator PAN: Arahan Ketum

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:04

Trem di Italia Anjlok Hantam Bangunan, Dua Tewas Puluhan Terluka

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:31

Selengkapnya