Berita

BPK/Net

Bisnis

BPK Uraikan Penemuan Dugaan 60 Persen Kecurangan Yang Ada Di Tubuh Asabri

SELASA, 04 FEBRUARI 2020 | 07:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) menyampaikan adanya indikasi kecurangan dalam pengelolaan PT Asabri. Proses investigasi masih terus berlanjut dan melibatkan banyak pihak.

Ketua BPK Agus Firman Sampurna menyampaikan 60 persen data terindikasi sebagai  kecurangan telah didapatkan oleh pihaknya.

"Kami ingin sampaikan, kami sudah dapatkan 60 persen data-data yang terkait dengan hal-hal yang kami identifikasi sebagai fraud di Jiwasraya dan sebagian di Asabri," ujar Agus, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (3/2).


Indikasi kecurangan hanya untuk data pihak pemeriksa, menurut Agus, sehingga ia tidak bisa menguraikannya untuk publik. Agus juga menyampaikan proses investigasi cukup panjang karena banyak yang terkait di dalamnya.

BPK juga akan melakukan investigasi kepada beberapa kementerian atau lembaga terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

“Nantinya, hasil dari proses pemeriksaan tersebut akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” jelas Agus. Kemudian, hasil itu bakal ditentukan apakah akan dilakukan tindakan hukum dalam proses penyelesaian kasus kecurangan atau fraud yang terjadi di Asabri.

Mengenai kerugian, Agus menyebut belum bisa  melakukan penghitungan sebab penghitungan kerugian dilakukan  setelah proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung rampung.

"Proses penegakan hukum Asabri wewenang penegak hukum, kami mengukur kerugian negara kalau sudah dikatakan penegak hukum ada kasus hukum.

Penghitungan Kerugian Negara (PKN) tidak bisa dilakukan sebelum ada kasus hukumnya. Tanpa itu, kita tidak dapat melakukan PKN," ujar tutup Agus.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya