Berita

Dirjen Imigrasi Ronny Sompie/RMOL

Hukum

Wawancara Dirjen Imigrasi: Mohon Maaf Kepada Masyarakat Indonesia Karena Ada Keterlambatan Informasi

SABTU, 25 JANUARI 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Seperti yang sudah disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ronny Sompie dalam keterangan pers di Kantor Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat sore (24/1) bahwa Harun Masiku selaku mantan caleg PDI Perjuangan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap, memang benar masuk ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020 melalui Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, Ronny Sompie membantah dengan keras bahwa pihaknya sengaja menutup-nutupi keberadaan Harun Masiku.

Ronny Sompie juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan informasi dengan benar dan tidak merekayasa data lalu lintas penerbangan yang menunjukkan bahwa Harun telah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1).


"Kemenkumham tidak bersikap resisten. Kami justru terbuka kepada media, kepada siapa pun yang ingin memberikan koreksi, tapi kami juga tidak melakukan kebohongan, tidak merekayasa data," kata Ronny di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).

Namun, karena pada kenyataannya telah terjadi delay atau keterlambatan informasi disebabkan sulitnya mendapatkan rekaman CCTV dari PT Angkasa Pura tentang kedatangan Harun Masiku di Terminal 2 F pada tanggal 7 Januari 2020, Ronny Sompie memohon maaf kepada masyarakat Indonesia dan berjanji akan memperbaiki kinerja keimigrasian di Indonesia.

Demikian disampaikan dalam wawancara eksklusif Dirjen Imigrasi Ronny Sompie dengan Kantor Berita Politik RMOL di ruang kerjanya, Jumat sore 24 Januari 2020.

Berikut ini isi selengkapnya wawancara eksklusif dengan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie:

Selamat sore Bapak Dirjen Imigrasi. Tadi kita sudah mengikuti jumpa pers yang Bapak sampaikan. Ada satu poin yang ingin kami dalami. Keterangan Bapak bahwa tanggal 18 Januari 2020 pada hari Sabtu, Pihak Imigrasi melalui Kepala Imigrasi Bandara Soetta meminta kepada Angkasa Pura rekaman CCTV di Terminal 2 F. Dimana, rekaman CCTV inilah menjadi acuan pemberitaan Tempo... di screenshot mereka bahwa Harun Masiku sudah tiba di Jakarta (tanggal 7 Januari 2020). Bagaimana yang bisa Pak Ronny Sompie sampaikan mengapa media diberi, Imigrasi tidak diberi oleh Angkasa Pura?

Pertama tentu stakeholder yang di Bandara Soekarno-Hatta merupakan counterpart kawan-kawan Imigrasi yang ada di bawah Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara-Soetta, melaksanakan tugas-tugas pelayanan sesuai dengan bidang, tugas dan fungsi masing-masing.

Nah, kami tentu menghargai SOP yang ada di PT Angkasa Pura karena memang itu pada hari libur. Oleh karena itu, setelah kita mengetahui bahwa data CCTV yang diperlukan untuk memastikan. Kami ingin memastikan apakah di dalam rekaman CCTV yang disampaikan oleh salah satu media, itu apakah benar?

Karena, kalau melalui sumbernya, kan lebih bisa dipercaya. Daripada kita hanya mendapatkan dari media saja.

Media tentu merupakan informasi yang membantu kami untuk bisa menelusuri secara mendalam.

Oleh karena itu kami menunggu sampai hari Senin (20 Januari 2020) untuk mendapatkan data tersebut. Dan pada hari itu, kita lebih memastikan bahwa pelintasan masuk HM ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020, sebagaimana yang dilansir beberapa media yang memang benar.

Dan itu juga dilengkapi dengan data pelintasan yang akhirnya kami dapatkan setelah menelusuri lebih mendalam dari visi-visi yang dipakai oleh anak buah kami yang melayani di counter-counter di tempat pelayanan Imigrasi.

Pak Ronny Sompie, oleh karena ada delay 2 hari rekaman CCTV ini bisa diterima oleh Imigrasi, maka masyarakat pun akhirnya menjadi kecewa kepada kinerja Imigrasi. Salah satu kritikan yang paling keras untuk Imigrasi adalah Imigrasi dianggap berbohong terhadap permasalahan ini bahwa mencoba menutup-nutupi sesuatu. Bagaimana penjelasan Pak Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi?

Imigrasi tentu harus terbuka atas masukan yang diberikan oleh masyarakat, juga melalui media. Karena itulah cermin kinerja, pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang dilakukan jajaran Imigrasi dengan mendapat feedback seperti itu. Oleh karena itu, memang kami berupaya meyakinkan kepada masyarakat bahwa tidak ada kebohongan. Hanya memang ada pendataan yang melalui peralatan teknologi informasi yang baru saja dipasang di Terminal 2 F, yang terkendala untuk mengirimkan replikasi data perlintasan secara real time ke Pusat Data Keimigrasian.

Sedangkan kami membaca melalui Pusat Data Keimigrasian yang terkirim itu. Sehingga dengan tidak real time terkirim, itu menjadi terkendala.

Nah, kami berjanji untuk memperbaikinya. Karena ini baru pertama kali terjadi di Terminal 2 F yang memang terminal yang disiapkan untuk penerbangan internasional.

Sedangkan kita bisa buktikan bahwa Terminal 3 tidak pernah ada permasalahan itu.

Jadi, pertama kami mohon maaf pada masyarakat karena ada delay informasi atau informasi yang tidak langsung bisa kami sampaikan karena kendala tadi.

Tapi di lain waktu, masalah ini akan kami pastikan untuk tidak terulang kembali.

Pertanyaan terakhir Pak Dirjen. Presiden Jokowi menyampaikan harapannya agar Menteri Hukum dan HAM untuk lebih berhati-hati menyampaikan informasi kepada masyarakat agar tidak terjadi lagi kekeliruan. Sementara dalam kasus ini, Menteri Hukum dan HAM sumber informasinya adalah dari Humas Imigrasi, seperti yang Bapak sampaikan tadi dalam jumpa pers. Menanggapi harapan dari Kepala Negara ini agar Kementerian Hukum dan HAM, jika menyampaikan informasi, terlebih mengenai keimigrasian di Indonesia, untuk lebih hati-hati.

Tentu sebagai unit eselon 1 Keimigrasian yang bertanggung jawab terhadap semua pelayanan dan pengawasan keimigrasian di seluruh Indonesia dan di seluruh dunia melalui perwakilan di negara-negara sahabat, maka tentu saya sebagai Dirjen Imigrasi harus lebih mawas diri, lebih mewaspadai, melakukan kontrol yang lebih mendalam secara bertingkat kepada anak buah kami yang terdepan tentunya. Dan seluruh perangkat IT yang tergelar untuk mendukung penyiapam data keimigrasian yang bisa kami sajikan pada Menteri Hukum dan HAM bisa lebih baik lagi.

Sehingga Bapak Menteri bisa memberikan data kepada masyarakat bagaimana fakta yang sebenarnya. Demikian.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya