Berita

Harry dan Meghan Markle/Net

Dunia

Netizen: Kenapa Harry-Meghan Tidak Sekalian Ditagih Ganti Rugi Biaya Nikah?

MINGGU, 19 JANUARI 2020 | 08:49 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Pro dan kontra pun terjadi dari warga masyarakat yang terus mengikuti perkembangan memanasnya situasi didalam internal Kerajaan Inggris akibat keputusan Pangeran Harry dan Meghan Markle mundur sebagai anggota senior Kerajaan Inggris.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Ratu Elizabeth sudah memutuskan untuk mencopot gelar kebangsawan yang diberikan kepada Harry dan Meghan.

Kemudian, pasangan ini diharuskan membayarkan uang ganti rugi biaya renovasi Frogmore Cottage, kediaman resmi pasangan ini yang diberikan Ratu Elizabeth pasca pernikahan mereka di lingkungan Kastil Windsor Kerajaan Inggris.


Jika Harry dan Meghan diwajibkan membayar uang ganti rugi renovasi Frogmore Cottage, angkanya diperkirakan mencapai 2,4 juta pound sterling.

Kontan, keputusan Ratu Elizabeth ini, menimbulkan pro dan kontra.

Seorang warga Warrington, Ronald Cross, menuliskan komentar lucu di akun twitternya.

"Kenapa tidak sekalian disuruh membayar ganti rugi biaya pernikahan mereka?" tulis Ronald Cross, Minggu (19/1).

Harry dan Meghan menikah pada tanggal 19 Mei 2018.

Pernikahan mereka menghabiskan biaya sekitar 32 juta pound sterling atau sekitar Rp 607,1 miliar (kurs Rp 19.061 per poundsterling)

Biaya itu termasuk bunga, katering, hiburan, dan gaun pernikahan yang dikenakan Meghan Markle.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya