Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Saleh Daulay: Kenaikan Elpiji 3 Kg Menambah Beban Rakyat

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 07:57 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Rencana pemerintah menaikkan harga elpiji 3 kg akan semakin menambah beban masyarakat. Apalagi, kebijakan kenaikan ini hampir berbarengan dengan kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang telah berlaku efektif per 1 Januari 2020 yang lalu.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, dalam perbincangan dengan redaksi beberapa saat lalu.

“Katanya, subsidi elpiji ini banyak yang tidak tepat sasaran. Karena itu, subsidinya dicabut, lalu akan dibuat lebih tepat sasaran. Sepintas, alasan ini kayaknya benar. Tetapi dalam praktiknya nanti, akan tetap ada kesulitan. Sebab, pemerintah sendiri dinilai tidak memiliki basis data yang akurat terkait lapisan masyarakat yang layak menerima subsidi,” jelas Saleh.


“Lihat saja data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Ada banyak masyarakat yang merasa berhak, tetapi tidak masuk dalam data PBI. Tetapi sebaliknya, ada masyarakat yang kelihatannya mampu dan bahkan ada yang mengaku mampu, tetap masuk dalam data PBI,” sambungnya.

“Kalau datanya salah, pelaksanaan pemberian subsidi dipastikan akan menemui kendala. Akan ada kecemburuan dan perasaan diperlakukan tidak adil,” kata dia lagi.

Dalam konteks itu, pemerintah diminta untuk tidak menaikkan gas elpiji 3 kg dalam waktu dekat.

Harus disadari bahwa roda perekonomian masyarakat menengah ke bawah sangat ditentukan dengan keberadaan gas epiji ini.

Para pedagang bakso keliling, nasi goreng, bubur, gorengan, makanan kecil, jajanan, makanan pasar, dan lain-lainnya sangat tergantung dengan gas elpiji. Tentu sangat tidak bijaksana jika masyarakat kecil seperti ini diabaikan.

“Pemerintah harus memberi ruang yang cukup agar masyarakat bisa mendapatkan penghidupan yang layak. Itu adalah hak konstitusional setiap warga negara. Jangan karena untuk menaikkan pendapatan dan menghemat anggaran, hak-hak konstitusional seperti itu terlupakan,” demikian Saleh yang pernah memimpin PP Pemuda Muhammadiyah.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya