Berita

Foto:Net

Politik

DPR Akan Panggil Perusahaan Tambang Yang Langgar IUP Dan Rusak Lingkungan

RABU, 15 JANUARI 2020 | 15:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi VII DPR mendorong KPK dan Polri untuk terjun langsung menindak mafia pertambangan di daerah. Dampak mafia pertambangan sudah nyata seperti pelanggaran dan penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta rusaknya lingkungan.

"Kami mendorong KPK dan Mabes Polri untuk segera menindak pertambangan bermasalah," kata anggota Komisi VII DPR Tifatul Sembiring kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/1).

Kementerian ESDM juga seperti disampaikan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi sependapat dengan DPR yang mendorong penegak hukum seperti KPK dan Polri untuk menindak perusahaan nakal.


"Itu sudah ranahnya penegak hukum ya. Apalagi kalau perusahaan itu sudah dicabut IUP-nya tetapi masih melakukan aktivitas penambangan tentu bukan lagi menjadi tanggung jawab ESDM tetapi sudah bagian Polri atau KPK," ujar Agung.

Tifatul juga menyatakan sangat prihatin dengan kerusakan alam dan juga banyaknya pelanggaran IUP. Karena itu sejumlah perusahaan tambang dari yang besar sekelas Freeport dan juga perusahaan kecil di Sulawesi bakal dipanggil dalam rapat dengar pendapat (RDP).

"Sudah dijawalkan akan RDP Rabu pekan depan. Semua perusahaan tambang termasuk yang bermasalah. Kami akan pertanyakan soal sejumlah pelanggaran mulai dari IUP hingga kerusakan lingkungan," tegas Tifatul.

Komisi VII akan menyoroti sejumlah pelanggaran dan kewajiban-kewajiban perusahaan pertambangan. Ilegal mining yang marak tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga pendapatan negara terkuras.

Karena itu, politisi senior PKS itu juga berharap KPK dan Polri untuk terjun langsung ke daerah memberantas korupsi dalam pertambangan.

"Banyak pelanggaran izin di daerah yang melibatkan kepala daerah dan juga elite-elite daerah lainnya. Di selatan Jawa Barat saja ada 13 izin yang diberikan kepala daerah semuanya atas nama asing. Ini kan melanggar," kata mantan Menkominfo ini.

Senada dengan Komisi VII dan Kementerian ESDM, di Kendari, Sulawesi Tenggara, sejumlah aktivis yang tergabung dalam jaringan aktivis hukum dan lingkungan Indonesia (Ahli) kembali melaporkan dugaan Illegal Mining yang dilakukan PT Waja Inti Lestari (WIL) dan PT Babarina Putra Sulung (BPS) ke Polda Sultra.

Laporan ini yang kedua kalinya itu dilayangkan sejak Jumat (10/1) setelah sebelumnya jaringan AHLI mengadukan perkara yang sama ke Ditreskrimsus Polda Sultra pada 6 November 2019 silam. Dalam laporannya, Jaringan AHLI mendesak Polri untuk mengusut tuntas dugaan praktek illegal mining kedua perusahaan tersebut.

Koordinator Jaringan AHLI Aslan Kopel mengungkapkan, dari investigaasinya ditemukan adanya dugaan aktivitas penambangan di luar Wilayah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPKH) yang dilakukan oleh PT WIL.

"Selain itu, PT WIL memiliki IPKH seluas 40,04 ha diwilayah Tanjung Ladongi, Kecamatan Wolo, namun fakta di lapangan perusahaan ini terindikasi melakukan penambangan diwilayah Tanjung Baja dan Tanjung Karara," jelas Aslan.

Sementara PT BPS dilaporkan terkait dugaan adanya penambangan bijih nikel di Desa Babarina, Kecamatan Wolo. Sedangkan perusahaan ini hanya memiliki izin penambangan batu.

"Kami minta kepada Polri dan KPK segera menindaklanjuti laporan ini," tegas Aslan.

Sementara itu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut tata kelola penyelenggaraan urusan pertambangan khususnya pertambangan mineral dan batubara (Minerba) perlu banyak pembenahan. Sepanjang 2019 terdapat 97 laporam terkait pertambangan dan SDA yang didominasi oleh tata kelola perizinan pertambangan.

Anggota ORI bidang SDM dan SDA Laode Ida mengatakan selama lebih sepuluh tahun berlakunya UU 4/2009 tentang Minerba, permasalahan tata kelola IUP masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

"Permasalahan tumpang tindih IUP dan birokrasi pelayanan perizinan yang rumit serta berbelit-belit menjadi momok bagi investasi pertambangan di Indonesia," ujar Laode.

Dia menambahkan permasalahan pertambangan di Indonesia tidak hanya terjadi pada tahap perizinan tetapi juga pada tahap pelaksanaannya. Pemerintah dinilai lemah dalam pengawasan pemilik IUP, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), hingga Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

"Pemerintah saat ini masih disibukan dengan permasalahan pelaksanaan reklamasi yang dilakukan oleh pemilik izin maupun para penambang ilegal," tuturnya.

Kejadian bencana alam yang terjadi belakangan ini ditengarai ketidakpatuhan pemilik IUP dalam melakukan pengelolahan lingkungan. Sehingga diperlukan keseriusan pemerintah daerah dan pusat dalam menegekkan ketentuan terkait reklamasi pasca tambang.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya