Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Istana: Penetapan Lima Tersangka Kasus Jiwasraya Sesuai Prinsip Presiden

RABU, 15 JANUARI 2020 | 09:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi di tubuh PT Jiwasraya.

Hal ini sesuai dengan prinsip politik hukum Presiden Joko Widodo, bahwa penegakan hukum haruslah tanpa pandang bulu.

Dalam teks pesan singkatnya, Fadjroel mengatakan Presiden Jokowi senantiasa berpedoman bahwa hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya, karena Republik Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan.


“Terhadap kepentingan masyarakat yang terkait dengan kerugian finansial, arahan Presiden kepada Menteri BUMN dan Menteri Keuangan agar dipertimbangkan langkah-langkah terukur memenuhi penyelamatan dana nasabah,” ujar Fadjroel, Rabu (15/1).

Sebelumnya, Selasa (14/1) Kejaksaan Agung menahan lima orang tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Lima orang itu adalah Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokro, mantan direktur utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, eks direktur keuangan dan investasi Jiwasraya Hary Prasetyo, dan bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya