Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Hukum

Lewat Rancangan Peraturan, Firli Bahuri Ajak Pegawai KPK Rapatkan Barisan

SENIN, 13 JANUARI 2020 | 16:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK, bersama dengan kementerian dan lembaga terkait.

Ketua KPK Firli Bahuri, dalam keterangannya kepada redaksi awal pekan ini, menjelaskan, ada tujuh rancangan peraturan yang tengah disiapkan. Salah satunya adalah terkait Perpres Dewan Pengawas.

"Kemudian Rancangan Perpres Supervisi status sedang berjalan dan tahap pembahasan, Rancangan Peraturan Pemerintah/RPP Alih Status Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN status dalam tahap pembahasan, Perkom Alih Status Pegawai KPK status sedang dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara, termasuk proses Diklatnya dengan LAN," jelas Firli.


Dia menambahkan bahwa pihaknya juga menginisiasi Perpres tentang Hak Keuangan Dewan Pengawas, serta Perpres tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Pegawai KPK yang kini berjumlah 1.624 orang.

Selain itu, kata Firli, pihaknya juga tengah membahas soal Peraturan Komisi atau Perkom soal alih status pegawai KPK yang sedang dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN sendiri rencananya akan dilaksanakan secara serentak.

"Pegawai akan ikut proses seleksi, kemudian ikut proses re-orientasi. Tes kompetensi akan menentukan posisi grading seseorang atau pegawai," jelasnya.

Untuk menyelaraskan rencana tersebut, pimpinan KPK sudah menyambangi sejumlah kementerian dan lembaga terkait, seperti Polri, Kejaksaan Agung, Badan Pemerika Keuangan (BPK), Kementerian Keuangan dan Kementerian Politik, Hukum dan HAM.

Firli menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan demi KPK. Karena itulah dia mendesak agar tidak ada lagi friksi, faksi atau kelompok-kelompok di KPK.

"Semua pegawai harus bersatu karena semua menjalankan tugas yang sama, sesuai Pasal 6 UU No. 19 Tahun 2019," tambahnya.

"Mari rapatkan barisan, satu KPK, jangan ada kebencian, konflik diantara pegawai KPK," demikian Firli.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya