Berita

Menkopolhukam/Net

Bisnis

Mahfud: Asabri Itu Haknya Prajurit Tidak Boleh Dikorupsi

SABTU, 11 JANUARI 2020 | 01:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Skandal di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) mulai menguak. Jumlah kerugian mencapai puluhan triliun.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan dugaan korupsi di Asabri mencapai angka Rp 10 triliun. Padahal dana itu berasal dari yayasan di mana para prajurit TNI menyisihkan uangnya untuk pensiun.

Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.


"Asabri itu punyanya orang kecil. Itu punyanya prajurit. Polisi, tentara yang pensiun-pensiun yang pangkatnya kecil," ujar Mahfud di kantornya, Jumat (10/1).

Mahfud mengisahkan, ini bukan kali pertama Asabri tersangkut kasus korupsi. Saat ia menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Asabri telah tersangkut korupsi dan sudah diadili.

Jika kali ini terjadi lagi, ia merasa heran, terlebih  dengan isu korupsi yang lebih besar dari sebelumnya.

Ia akan memanggil beberapa menteri antara lain Erick Thohir dan Sri Mulyani selaku Menteri BUMN dan Menteri Keuangan. Mahfud menegaskan tidak boleh toleran terhadap korupsi.

"Kita akan segera panggil Bu Sri Mulyani dan Pak Erick Tohir untuk menanyakan duduk masalahnya. Kalau memang ada masalah hukum ya kita giring ke pengadilan. Tidak boleh korupsi untuk orang-orang prajurit, untuk tentara yang bekerja mati-matian meninggalkan tempat, sesudah masa pensiunnya disengsarakan. Gitu ya. Dan itu kan haknya prajurit," jelas Mahfud.

Bila indikasinya kuat, maka Mahfud yang akan mengantarkan sendiri ke aparat hukum. Tidak peduli apakah ada unsur militer yang terlibat.

Dikutip dari situs resmi Asabri, badan usaha milik negara itu berbentuk perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara yang diwakili Menteri BUMN selaku pemegang saham atau RUPS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2003.

Berdasarkan keterbukaan data Bursa Efek Indonesia, beberapa portofolio saham yang ditempatkan oleh Asabri tercatat memiliki nilai kinerja yang menurun.

Tiga dari beberapa saham yang diinvestasikan Asabri yakni PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) dengan kepemilikan Asabri sebesar 15,57 persen, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) dengan porsi 5,26 persen, dan PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) dengan porsi 5,44 persen.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya