Berita

Koordinator Forum Nasional Jurnalis Indonesia (FNJI), M. Adnan (paling kiri)/Istimewa

Hukum

Pelapor Pertanyakan Kerja Polri Tangani Dugaan Ijazah Palsu Bupati Lahat

SABTU, 11 JANUARI 2020 | 01:07 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Koordinator Forum Nasional Jurnalis Indonesia (FNJI), M. Adnan mempertanyakan profesionalitas kinerja penyidik Mabes Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu Bupati Lahat, Cik Ujang.
 
Sebagai pelapor, Adnan mengaku kecewa karena dirinya belum mendapatkan informasi perihal penyidikan atas kasus dugaan ijazah palsu Cik Ujang yang dikeluarkan Universitas Sjakhyakirti Palembang dam Kopertis Wilayah II Sumatra Selatan.

"Sebagai pelapor kasus Cik Ujang ini di Bareskrim Polri, kami mempertanyakan kelanjutan kasus ini karena sejak dilaporkan pada Maret 2019 sampai saat ini belum ada perkembangan. Padahal sudah ada hasil investigasi dari Dirjen Dikti Kemendikbud yang menyatakan tidak ditemukan bukti-bukti semisal skripsi atau tugas akhir Cik Ujang," sebut Adnan saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk "Peran Polri Sebagai Fungsi Keamanan, Ketertiban dan Pelayanan Masyarakat" di Cafe Perjuangan, Menteng, Jakarta, Jumat (10/01).


Menurut Adnan, Cik Ujang pernah diperiksa di rumah jabatannya oleh Mabes Polri. Selain itu, Adnan mengatakan berdasarkan hasil investigasi Dikti di Universitas Sjakhyakirti Palembang bahwa ditemukan perubahan nomor seri ijazah Cik Ujang di sistem data mahasiswa online di Forlap PDDIKTI yang semula kosong (000) di lakukan di hadapan penyidik dengan membuat berita acara perubahan nomor seri ijazah.

"Berdasarkan bukti-bukti yang ada harusnya kasus Bupati Lahat ini sudah harus naik ke tingkat penyidikan dengan menetapkan tersangka baru," tambah Adnan.

Kendati Cik Ujang belum menyandang status tersangka, Adnan mengatakan pihaknya sudah melaporkan kasus dugaan Ijazah Palsu Cik Ujang ke beberapa lembaga negara.

"Kami sudah menyampaikan laporan permohonan pengawasan kasus ini ke berbagai lembaga negara lengkap dengan bukti-bukti antara lain ke Kompolnas RI Ombudsman RI, Komisi 3 DPR RI juga langsung Ke Kapolri, Irwasum Polri serta Kabareskrim Polri. Kami apresiasi Pak Sigit (Kabareskrim) yang sangat baik ketika kami laporkan perkembangan kasus ini," pungkas Adnan.


Menurut Adnan, masyarakat berbeda pandangan terhadap institusi Polri, terutama dalam bidang fungsi keamanan, ketertiban dan pelayanan masyarakat. Agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri meningkat, Adnan meminta Polri lebih bekerja keras dan profesional.

"Polri harus lebih bekerja keras untuk mendapatkan kepercayaan rakyat atas pelaksanaan tugasnya sesuai undang-undang di tengah pandangan minor masyarakat akibat ulah oknum aparat Polri sendiri," katanya.

Narasumber lain yang hadir pada diskusi yang diinisiasi Indonesia Goverment dan Parliament Watch (IGPW) adalah koordinator presedium IPW Neta S Pane, Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti, dan Majelis Hukum & HAM PP Muhammadyah Jamil Burhanuddin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya