Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Bisnis

Hak Nasabah Jiwasraya Akan Dibayar Cicil

JUMAT, 10 JANUARI 2020 | 05:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berjanji bakal mengupayakan agar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bisa mengembalikan uang nasabah.

Erick mengatakan bahwa pengembalian hak nasabah akan diberikan secara dicicil.

"Kan, ada stepnya. Jadi pembentukan holding (BUMN asuransi) itu nanti akan cashflow Rp 1,5-2 triliun ya. Kita bisa cicil ke depan," kata Erick ditemui di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).


Pihaknya pun tengah mengupayakan agar Jiwasraya kembali memiliki modal yang cukup untuk itu.

Selain pembentukan holding, arus modal bagi Jiwasraya bisa diperoleh melalui penjualan aset-aset saham yang memang memungkinkan. Dari situ akan ada tambahan kas untuk mengembalikan dana nasabah.

"Juga nanti ada aset-aset yang saham yang mungkin masih bisa dilepas, itu juga bisa," sebutnya.

Erick memastikan bahwa BUMN tidak akan lari dari tanggung jawab walaupun masalah Jiwasraya sudah terjadi sejak 2006.

"Jadi apa yang terjadi dulu dan sekarang, saya yakin pemerintah selalu mencarikan solusi. Tapi yang pasti di bawah pemerintahan Pak Jokowi sendiri saat ini, tentu kebetulan kami yang sedang coba bekerja sama dengan banyak pihak. Kita harus memberikan solusi. Jadi bukan lempar problem. Kita harus jadi solusi maker," ujarnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya