Berita

Sidang disertasi Wahyuni Refi Setya Bekti/Ist

Politik

Disertasi Wasekjen PAN Yang Kritisi Kebijakan Megawati Diganjar Predikat Cum Laude

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 16:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Politisi Wahyuni Refi Setya Bekti berhasil meraih gelar doktor bidang ilmu politik setelah mempertahankan karya ilmiah yang mengkritisi kebijakan Presiden Megawati Soekarnoputri terkait pengelolaan sumber daya air (SDA).

Mahasiswi S3 FISIP Universitas Indonesia (UI) Depok ini sukses mempertahankan disertasinya dalam promosi doktor yang digelar di Auditorium Juwono Sudarsono, Kampus FISIP UI, Rabu (8/1). Refi sapaan akrabnya, lulus dengan yudisium sangat memuaskan (cum laude).

Dipromotori oleh Prof. Dr. Maswadi Rauf dan Ko-Promotor Chusnul Mariyah, Ph.D, Refi membedah karya ilmiah yang berjudul "Konflik Politik Pengelolaan SDA, Studi Kasus Perumusan dan Pembatalan UU 7/2004 tentang SDA".


"Topik ini saya pilih, karena studi tentang kebijakan pengelolaan SDA di Indonesia, terutama dalam perspektif ilmu politik dengan relasi antara kekuasaan negara, korporasi, dan organisasi masyarakat sipil belum banyak dilakukan," ujar Refi.

Menurut Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) periode 2002-2004 ini, konflik politik yang terjadi di seputar pengesahan UU SDA menarik dikaji. Tidak hanya dipicu oleh kerasnya perdebatan saat RUU SDA dibahas di DPR RI. Namun juga maraknya penolakan dan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah UU SDA resmi diundangkan.

Refi mencatat, UU SDA menghadapi permohonan pengajuan uji materi dengan jumlah pemohon terbanyak.

"Enam kali permohonan pengajuan uji materi ditolak, sampai akhirnya diterima dengan pembatalan secara keseluruhan undang-undang merupakan gambaran betapa panjang tarik menarik kepentingan yang terjadi," lanjut Refi, yang saat ini menjabat Wakil Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN).

Ada sejumlah temuan penting yang Refi dapatkan dalam penelitiannya. Antara lain, pengesahan UU SDA yang kelak dibatalkan oleh MK sangat kental diwarnai oleh pertarungan ideologi. Yakni, ideologi neoliberal yang mewakili kepentingan korporasi asing dan lembaga keuangan internasional versus ideologi nasionalis yang lebih pro pada kepentingan rakyat.

Temuan Refi menunjukkan, korporasi selalu menggunakan kekuatan lembaga donor untuk memaksa negara dengan membuat kebijakan seturut kepentingannya.

"Di situ anomali terjadi. Sebab, Presiden Megawati berikut partainya (PDIP) yang sebelumnya dipersepsikan sebagai penganut ideologi nasionalis, ternyata menyerah menjadi pengikut ideologi neoliberal," ujarnya menyimpulkan.

Temuan lain, lanjut Refi, kebijakan tata kelola air yang ditandai dengan terbitnya UU SDA sekaligus merupakan cermin gagalnya negara dalam memenuhi dan menjamin hak rakyat atas air, yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Hal itu diperkuat dengan adanya pasal dalam UU tersebut yang mengandung muatan privatisasi, meski dibahasakan dengan istilah Hak Guna Usaha Air.

"Pada praktiknya, hal itu bertujuan memperbesar peran swasta dan melepaskan peran utama negara dalam pengelolaan SDA di Indonesia. Dari situ dapat disimpulkan, kebijakan tata kelola SDA di era pemerintahan Megawati adalah neoliberal," ujarnya.

Pengesahan UU SDA 2004 di Sidang Paripurna DPR itu sendiri diwarnai dengan catatan keberatan (minderheit nota) dan aksi walk out Fraksi Reformasi. Namun, secara aklamasi, UU SDA 2004 tetap disahkan menggantikan UU 11/1974 tentang Pengairan.

"Persetujuan aklamasi DPR RI tersebut pada gilirannya telah memberi legitimasi politik kepada pemerintahan Megawati untuk mengubah tata kelola SDA, sebagaimana yang diinginkan International Monetary Fund (IMF)," jelas Refi.

Temuan lain yang tak kalah penting, MK sebagai penjaga ideologi negara pada akhirnya tampil sebagai pemberi solusi untuk mencegah konflik antara pemerintah dengan civil society semakin luas dan tajam. Hal itu ditandai dengan keputusan MK yang membatalkan seluruh materi UU SDA pada Februari 2015.

Keputusan tersebut dapat diartikan MK mengajak kembali dari ideologi neoliberal yang diusung oleh UU SDA 2004 ke ideologi nasionalis, sebagaimana ketentuan Pasal 33 UUD 1945.

"Pembatalan UU SDA 2004 secara keseluruhan membuktikan bahwa MK peka apabila sudah menyangkut ideologi neoliberal, yang tidak sesuai dengan UUD 1945," pungkas Refi.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya