Berita

Nancy Pelosi/Net

Dunia

Trump Bunuh Soleimani Tanpa Persetujuan Kongres, DPR AS Akan Buat Resolusi Kekuatan Perang

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 14:09 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

House of Representatives atau yang dikenal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat akan mengadakan pemungutan suara soal War Powers Resolution (Resolusi Kekuatan Perang) guna menegaskan kembali batas kewenangan presiden dalam menyatakan perang.

Dalam resolusi itu disebutkan bahwa Presiden AS Donald Trump tidak bisa sewenang-wenang menyatakan perang tanpa persetujuan dari Kongres. Resolusi ini sendiri diajukan oleh Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, sebagai respons atas serangan balasan IRGC terhadap dua pangkalan militer AS di Irak.

"Anggota Kongres memiliki keprihatinan serius dan mendesak tentang keputusan pemerintah untuk terlibat dalam permusuhan dengan Iran dan tentang kurangnya strategi untuk bergerak maju," ujar Pelosi dalam pernyataan pers pada Rabu (8/1) seperti dimuat ABC News.


"Kekhawatiran kami tidak ditanggapi oleh pemberitahuan Presiden tentang War Powers Act (UU Kewenangan Perang) yang tidak memadai dan oleh pengarahan pemerintah hari ini," lanjutnya.

Selain itu, Pelosi juga mengungkapkan, DPR akan segera mempertimbangkan langkah-langkah tambahan. Termasuk mengambil suara untuk resolusi yang diajukan Senator Republik, Barbara Lee guna mencabut otoritas Irak menggunakan Angkatan Militer (AUMF) serta undang-undang terbaru yang diusulkan oleh Senator Bernie Sanders dan Senator Ro Khanna yang berisi larangan pendanaan untuk aksi militer terhadap Iran yang tidak diizinkan oleh Kongres.

"Pemerintah harus bekerja sama dengan Kongres untuk memajukan strategi yang efektif segera untuk mencegah kekerasan lebih lanjut," tambah wanita berusia 79 tahun tersebut.

Senator Republik, Elissa Slotkin yang pernah bekerja sebagai analis CIA untuk Timur Tengah, menambahkan, resolusi ini dibutuhkan untuk menyadarkan Trump bahwa ia harus mendapatkan persetujuan dari Kongres sebelum menyatakan perang.

Salah satunya ketika Trump memerintahkan serangan udara untuk membunuh Komandan Pasukan Quds Garda Revolusi Iran (IRGC), Letjen Qassem Soleimani dengan serangan drone pada Jumat lalu (3/1). Slotkin mengaku, Kongres belum mengizinkan Trump untuk menggunakan kekuatan militer melawan Iran.

"Resolusi ini dimaksudkan untuk memperjelas bahwa, jika presiden ingin membawa kita berperang, dia harus mendapatkan otorisasi dari Kongres. Ini hanyalah apa yang dituntut oleh konstitusi kita," ujarnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya