Berita

Pangeran Harry, beserta istrinya Meghan Markle/Net

Dunia

Pangeran Harry Dan Meghan Markle Mundur Sebagai Anggota Senior Kerajaan Inggris

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 04:52 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Sebuah pukulan keras menghantam Kerajaan Inggris.

Putra bungsu Pangeran Charles, Pangeran Harry, beserta istrinya Meghan Markle merilis sebuah pernyataan bahwa mereka memutuskan untuk mundur sebagai anggota senior Kerajaan Inggris dan akan bekerja secara independen untuk bisa memiliki finansial secara mandiri.

Pernyataan bersama pasangan Harry dam Meghan disampaikan secara tertulis, baik lewat website pribadi mereka, juga lewat akun media sosial mereka pada Rabu (8/1).


Keduanya kompak menyatakan niat untuk menyeimbangkan waktu mereka antara Inggris dan Amerika Utara.

 "Setelah beberapa bulan refleksi dan diskusi internal, kami telah memilih untuk melakukan transisi tahun ini dalam mulai mengukir peran baru yang progresif dalam lembaga ini. Kami bermaksud untuk mundur sebagai anggota 'senior' dari keluarga kerajaan dan bekerja untuk menjadi mandiri secara finansial, sambil terus sepenuhnya mendukung keagungannya sang ratu" demikian isi pernyataan bersama Pangeran Harry dan Meghan Markle.

Harry yang berusia 35 tahun adalah cucu Ratu Elizabeth II dan berada di urutan keenam di bawah takhta Inggris.

Adik Pangeran William ini termasuk salah satu anggota keluarga kerajaan yang paling dikenal dan telah menghabiskan seluruh hidupnya dalam sorotan mata publik.

Harry dan Meghan telah memiliki bayi lelaki bernama Archie yang lahir di  Mei 2019.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya