Berita

Benny Tjokro/Net

Bisnis

PT Hanson Gagal Bayar Ke Nasabah, Pemiliknya Masuk Daftar Cekal Jiwasraya

RABU, 08 JANUARI 2020 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Hanson International Tbk (MYRX) milik Benny Tjokrosaputro saat ini tengah menghadapi permasalahan keuangan. Para nasabah beramai-ramai menagih kembali uangnya.

Informasi itu tersiar melalui beredarnya video pertemuan nasabah di Surabaya pada Desember 2019 lalu. Dalam video itu terlihat beberapa nasabah kesal dan meminta uangnya dikembalikan.

Kuasa hukum Hanson International, Bob Hasan, membenarkan hal tersebut.


"Memang saya keliling ke Lombok, Surabaya, Yogyakarta, Solo, Bali. Untuk menyampaikan kepada para nasabah atau mitranya Hanson bahwa uang mereka tidak hilang," terangnya, Selasa (7/1).

Ia melakukan roadshow untuk menenangkan nasabah Hanson. Sejak adanya berita tentang Satgas Waspada Investasi yang meminta kegiatan investasi Hanson dihentikan, banyak nasabah Hanson  yang panik.

"Ini kan akibat dari gagal bayar, artinya penindakan dari Satgas Waspada Investasi untuk segera menghentikan kegiatan, sehingga timbul rush besar-besaran. Saya roadshow dan sampaikan bapak ibu hak-haknya tidak pernah hilang," jelas Bob.

Rush sendiri merupakan kondisi penarikan dana besar-besaran dalam waktu yang hampir bersamaan. Kondisi itu biasanya muncul lantaran adanya suatu kabar yang membuat nasabah khawatir atas keamanan dananya.

Penarikan dana besar-besaran itu terjadi pada Oktober dan November 2019. Kebanyakan yang menarik dana adalah nasabah korporasi dengan jumlah yang besar. Sehingga, pada Desember 2019 uang kas perusahaan benar-benar kering.

Karena rush itu pula, perusahaan tidak bisa lagi membayar bunga sekalipun. Gagal bayar ini mencapai triliunan rupiah.

"Sampai 3-4 Desember sudah tidak ada kemampuan membayar bunga sekalipun. Karena ada rush di bulan November dan Oktober, dan rush-nya itu dari korporasi yang besar-besar. Hitungan itu saya tidak tahu persis, besarlah, sampai triliunan kalau nggak salah," urai Bob.

Direktur utama sekaligus pemilik PT Hanson International Tbk (MYRX) dan PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO), adalah Benny Tjokrosaputro. Ia masuk dalam daftar nama 10 orang yang dicekal Kejaksaan Agung terkait skandal  Jiwasraya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya