Berita

Benny Tjokro/Net

Bisnis

PT Hanson Gagal Bayar Ke Nasabah, Pemiliknya Masuk Daftar Cekal Jiwasraya

RABU, 08 JANUARI 2020 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Hanson International Tbk (MYRX) milik Benny Tjokrosaputro saat ini tengah menghadapi permasalahan keuangan. Para nasabah beramai-ramai menagih kembali uangnya.

Informasi itu tersiar melalui beredarnya video pertemuan nasabah di Surabaya pada Desember 2019 lalu. Dalam video itu terlihat beberapa nasabah kesal dan meminta uangnya dikembalikan.

Kuasa hukum Hanson International, Bob Hasan, membenarkan hal tersebut.


"Memang saya keliling ke Lombok, Surabaya, Yogyakarta, Solo, Bali. Untuk menyampaikan kepada para nasabah atau mitranya Hanson bahwa uang mereka tidak hilang," terangnya, Selasa (7/1).

Ia melakukan roadshow untuk menenangkan nasabah Hanson. Sejak adanya berita tentang Satgas Waspada Investasi yang meminta kegiatan investasi Hanson dihentikan, banyak nasabah Hanson  yang panik.

"Ini kan akibat dari gagal bayar, artinya penindakan dari Satgas Waspada Investasi untuk segera menghentikan kegiatan, sehingga timbul rush besar-besaran. Saya roadshow dan sampaikan bapak ibu hak-haknya tidak pernah hilang," jelas Bob.

Rush sendiri merupakan kondisi penarikan dana besar-besaran dalam waktu yang hampir bersamaan. Kondisi itu biasanya muncul lantaran adanya suatu kabar yang membuat nasabah khawatir atas keamanan dananya.

Penarikan dana besar-besaran itu terjadi pada Oktober dan November 2019. Kebanyakan yang menarik dana adalah nasabah korporasi dengan jumlah yang besar. Sehingga, pada Desember 2019 uang kas perusahaan benar-benar kering.

Karena rush itu pula, perusahaan tidak bisa lagi membayar bunga sekalipun. Gagal bayar ini mencapai triliunan rupiah.

"Sampai 3-4 Desember sudah tidak ada kemampuan membayar bunga sekalipun. Karena ada rush di bulan November dan Oktober, dan rush-nya itu dari korporasi yang besar-besar. Hitungan itu saya tidak tahu persis, besarlah, sampai triliunan kalau nggak salah," urai Bob.

Direktur utama sekaligus pemilik PT Hanson International Tbk (MYRX) dan PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO), adalah Benny Tjokrosaputro. Ia masuk dalam daftar nama 10 orang yang dicekal Kejaksaan Agung terkait skandal  Jiwasraya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya