Berita

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri/RMOL

Hukum

Firli Bahuri Disebut Akan Terima Suap, Jubir KPK: Itu Tidak Terkait Kapolda Yang Jadi Ketua KPK

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 19:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Disebutnya nama mantan Kapolda Sumatera Selatan yang saat ini menjabat Ketua KPK, Komjen Pol Firli Bahuri dalam sidang eksepsi kasus dugaan suap 16 paket proyek jalan senilai Rp132 Miliar yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani dipastikan tidak benar.

Firli disebut bakal menerima suap sebesar 35 ribu dolar Amerika dari  Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muara Enim, Elfin Muchtar melalui keponakan Firli bernama Erlan.

Begitu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).


"Itu tidak terkait dengan Pak Kapolda yang saat ini merupakan Ketua KPK (Firli Bahuri)," ujar Ali.

Telebih, kata Ali, nama Firli Bahuri pun tidak ada dalam surat dakwaan kasus suap 16 paket proyek jalan senilai Rp132 Miliar yang menjerat Ahmad Yani.

"Poinnya disitu. Kalau kita ikuti memang tidak ada kaitannya bahwa penerimaan uang ini diberikan kepada Pak Kapolda Sumsel Pak Ketua KPK sekarang (Firli Bahuri)," tegasnya.

Lebih lanjut, Ali menyatakan persidangan kasus tindak pidana korupsi bersifat terbuka untuk umum. Karena itu masyarakat dapat menyaksikan langsung apakah orang nomor satu di lembaga antirasuah itu terlibat dalam kasus korupsi dengan terdakwa Ahmad Yani atau justru sebaliknya.

"Saya kira nanti ikuti persidangannya ya. Ini kan terbuka untuk umum. Masyarakat bisa ikuti terkait fakta yang disampaikan kuasa hukum terdakwa (Ahmad Yani)," demikian Ali.

Komjen Pol Firli Bahuri pun telah membantah bahwa dirinya dan keluarganya tidak pernah menerima apapun seperti dalam sidang eksepsi kasus suap 16 paket proyek jalan senilai Rp132 Miliar untuk terdakwa Ahmad Yani.

"Saya tidak pernah menerima apapun dari orang. Semua pihak yang mencoba memberi sesuatu kepada saya atau melalui siapapun pasti saya tolak. Termasuk saat saya jadi Kapolda Sumsel," kata Firli saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya