Berita

e-Order atau pasar online/Net

Nusantara

Pedagang UMKM Terbantu Dengan e-Order Yang Luncurkan Pemprov DKI

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 16:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komunitas pedagang mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang meluncurkan sistem e-Order atau pasar online. Sistem itu sudah diluncurkan di Balai Pertemuan Blok G, Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (6/1).

Pasar online bertujuan untuk mendorong tumbuhnya pedagang Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) di ibukota.

Apresiasi disampaikan Ketua umum Komunitas Pedagang Kawasan Jakarta (Kompak), Abdul Gani Muhsinin dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (7/1).


Abdul Gani mengatakan, E-Order merupakan hasil kolaborasi Pemprov DKI dengan pedagang UMKM untuk saling membantu menggerakkan pertumbuhan ekonomi ibukota, juga membuka kesempatan kerja bagi pelaku usaha pedagang UMKM.

e-Order adalah inovasi guna memasarkan produk pedagang UMKM untuk memudahkan penjual mempromosikan dan menjual hingga sampai ke pembeli. Adapun website e-Order beralamat di https://eorder-bppbj.jakarta.go.id.

Tuti Kurniawati, salah satu peserta UMKM mengungkapkan banyak mendapat pembekalan kewirausahaan, keuangan dan pemasaran setelah tiga kali mengikuti sosialisasi e-Order.

"Adanya aplikasi e-Order ini membuat produksi kita tumbuh dan berkembang dengan baik. Sehingga bisa menyemarakkan perekonomian di ibukota," sebutnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya