Berita

e-Order atau pasar online/Net

Nusantara

Pedagang UMKM Terbantu Dengan e-Order Yang Luncurkan Pemprov DKI

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 16:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komunitas pedagang mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang meluncurkan sistem e-Order atau pasar online. Sistem itu sudah diluncurkan di Balai Pertemuan Blok G, Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (6/1).

Pasar online bertujuan untuk mendorong tumbuhnya pedagang Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) di ibukota.

Apresiasi disampaikan Ketua umum Komunitas Pedagang Kawasan Jakarta (Kompak), Abdul Gani Muhsinin dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (7/1).


Abdul Gani mengatakan, E-Order merupakan hasil kolaborasi Pemprov DKI dengan pedagang UMKM untuk saling membantu menggerakkan pertumbuhan ekonomi ibukota, juga membuka kesempatan kerja bagi pelaku usaha pedagang UMKM.

e-Order adalah inovasi guna memasarkan produk pedagang UMKM untuk memudahkan penjual mempromosikan dan menjual hingga sampai ke pembeli. Adapun website e-Order beralamat di https://eorder-bppbj.jakarta.go.id.

Tuti Kurniawati, salah satu peserta UMKM mengungkapkan banyak mendapat pembekalan kewirausahaan, keuangan dan pemasaran setelah tiga kali mengikuti sosialisasi e-Order.

"Adanya aplikasi e-Order ini membuat produksi kita tumbuh dan berkembang dengan baik. Sehingga bisa menyemarakkan perekonomian di ibukota," sebutnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya