Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Nusantara

Hakim MK Palguna Purnatugas, Siapa Penggantinya?

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 15:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Satu dari sembilan Hakim Konstitusi, I Dewa Gede Palguna, purnatugas pada Selasa (7/1) hari ini. Palguna melepaskan jabatannya, setelah selama dua periode duduk di kursi hakim.

Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono, membenarkan hal tersebut.

"Betul (Palguna hari ini purnatugas)," kata Fajar.  
 

 
Masa jabatan hakim konstitusi diatur dalam Undang-undang 2004/2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

Pada Pasal 22 disebutkan bahwa masa jabatan hakim konstitusi selama 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya.

Tercatat, Palguna telah sepuluh tahun menjabat sebagai hakim konstitusi. Ia menjadi satu dari sembilan hakim pertama konstitusi di awal MK berdiri, yaitu pada tahun 2003. Palguna purnatugas untuk pertama kalinya pada 2008 silam.

Pada 7 Januari 2015, Palguna kembali terpilih sebagai Hakim Konstitusi untuk kedua kalinya.

Atas purnatugasnya Palguna hari ini, akan dilantik hakim konstitusi yang baru.

Pelantikan dan pengucapan sumpah hakim konstitusi yang baru dilaksanakan di hadapan presiden  di Istana Negara, sore ini.

"Dilanjutkan pisah sambut hakim konstitusi di aula lantai dasar gedung MK pukul 16.00 WIB," lanjut Fajar.

Lalu siapakah pengganti hakim yang baru?

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono juga membenarkan bahwa hari ini, Selasa (7/1) akan ada pelatikan Hakim MK yang baru.

Dini menyebut Jokowi telah mengantongi tiga nama dari panitia seleksi. Ketiga nama tersebut antara lain, Suparman Marzuki, Ida Budhiati, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.

"Semalam saya cek, belum ketahuan siapa yang akan dipilih di antara tiga calon itu," kata Dini.

Dini mengatakan, pemilihan yang dilakukan Presiden sudah pasti memiliki pertimbangan khusus dan bisa saja berubah menjelang pengucapan sumpah jabatan.
"Seperti biasa, nama bisa saja berubah last minute," jelasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya