Berita

Bonyamin Saiman/Net

Bisnis

Kasus Jiwasraya Harus Ada Tersangka MAKI Beri Batas Hingga Akhir Februari

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 06:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Kejaksaan Agung membutuhkan bantuan auditor dari luar negeri untuk mengusut kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

Boyamin mengungkapkan itu usai melakukan pertemuan dengan tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kasus Jiwasraya tersebut di Gedung Bundar, Jakarta, Senin (6/1).

"Harus melakukan kerja sama khusus karena ini kan kejahatan di jasa keuangan, auditor (harus) yang ada di luar negeri, kita belum sampai di level sana," ujar Boyamin.


Bantuan dari auditor luar negeri tentu akan membantu mempercepat pengusutan kasus Jiwasraya, karena sejauh ini menurut Boyamin,  penyelesaian kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung tergolong lambat.

Boyamin turut mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Ia  menduga, berdasarkan penelusuran yang dilakukan MAKI, ada direksi lama periode 2008-2018 yang berpotensi menjadi tersangka.

"Direksi lama itu kan Hendrisman Rahim dan Harry Prasetyo," imbuhnya

Boyamin menyebut MAKI akan menggugat Kejaksaan Agung jika tidak ada tersangka yang ditetapkan hingga akhir Februari.

"Kalau Februari belum (ada tersangka) ya saya nanti gugat praperadilan," sebut Boyamin.

Hingga saat ini Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa  saksi terkait Jiwasraya. Sepuluh orang dari antara saksi-saksi tersebut telah dicekal untuk berpergian ke luar negeri.

Beberapa di antaranya termasuk Komisaris Utama Jiwasraya Djonny Wiguna, Direktur Pemasaran Jiwasraya De Yong Adrian dan Plt Direktur Utama Jiwasraya Muhammad Zamkhani.

Pencekalan dilakukan pihak imigrasi atas permintaan Kejaksaan Agung RI sebagai pihak yang menyelidiki kasus ini.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya