Berita

Bonyamin Saiman/Net

Bisnis

Kasus Jiwasraya Harus Ada Tersangka MAKI Beri Batas Hingga Akhir Februari

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 06:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Kejaksaan Agung membutuhkan bantuan auditor dari luar negeri untuk mengusut kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

Boyamin mengungkapkan itu usai melakukan pertemuan dengan tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kasus Jiwasraya tersebut di Gedung Bundar, Jakarta, Senin (6/1).

"Harus melakukan kerja sama khusus karena ini kan kejahatan di jasa keuangan, auditor (harus) yang ada di luar negeri, kita belum sampai di level sana," ujar Boyamin.


Bantuan dari auditor luar negeri tentu akan membantu mempercepat pengusutan kasus Jiwasraya, karena sejauh ini menurut Boyamin,  penyelesaian kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung tergolong lambat.

Boyamin turut mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Ia  menduga, berdasarkan penelusuran yang dilakukan MAKI, ada direksi lama periode 2008-2018 yang berpotensi menjadi tersangka.

"Direksi lama itu kan Hendrisman Rahim dan Harry Prasetyo," imbuhnya

Boyamin menyebut MAKI akan menggugat Kejaksaan Agung jika tidak ada tersangka yang ditetapkan hingga akhir Februari.

"Kalau Februari belum (ada tersangka) ya saya nanti gugat praperadilan," sebut Boyamin.

Hingga saat ini Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa  saksi terkait Jiwasraya. Sepuluh orang dari antara saksi-saksi tersebut telah dicekal untuk berpergian ke luar negeri.

Beberapa di antaranya termasuk Komisaris Utama Jiwasraya Djonny Wiguna, Direktur Pemasaran Jiwasraya De Yong Adrian dan Plt Direktur Utama Jiwasraya Muhammad Zamkhani.

Pencekalan dilakukan pihak imigrasi atas permintaan Kejaksaan Agung RI sebagai pihak yang menyelidiki kasus ini.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya