Berita

Pemprov DKI bekerja sama dengan 21 lembaga/organisasi atasi banjir/RMOL

Nusantara

Tanggulangi Banjir Jakarta, Anies Gandeng 21 Lembaga

SABTU, 04 JANUARI 2020 | 03:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menanggulangi banjir dengan beragam cara.

Salah satunya berkolaborasi dengan 21 lembaga/organisasi, komunitas, hingga perusahaan rintisan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, khususnya banjir di DKI Jakarta.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama para mitra kerja sama menandatangani PKS tersebut di Balairung, Balaikota Jakarta, Kamis (4/12).


Dalam sambutannya, Anies menegaskan pemerintah bertanggung jawab untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan.

"Yang memiliki informasi lengkap itu pemerintah, yang tahu lokasi banjir dengan ketinggian air dengan (jumlah) korban, yang tahu adalah pemerintah. Karena itulah kita memilih untuk memfasilitasi. Siapa mengerjakan apa, di mana, kapan itu dikumpulkan di sini," jelas Anies.

Dengan perjanjian kerja sama ini akan memperjelas pemetaan bantuan dan jenis-jenis dukungan masyarakat, sehingga dapat diakomodir menjadi satu.

"Berkolaborasi seperti ini adalah baru kita kerjakan. Sebelumnya hanya diumumkan, lalu jalan sendiri-sendiri. Sekarang kita kerjakan sebagai sebuah kerja sama," sambungnya.

"Jadi kami berharap kepada teman-teman semua saling dukung, saling support, dan saling belajar untuk bisa jalankan sebagai sebuah kolaborasi," ajak mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

21 Mitra Kerja Sama tersebut adalah Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta, Rumah Zakat, Yayasan Wahana Visi Indonesia, Yayasan Kita Bisa, Palang Merah Indonesia, PT Grab Teknologi Indonesia, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, PT Virtual Online Exchange, Yayasan Jakarta Amanah Mulia, Mandiri Amal Insani Foundation.

Selanjutnya ada Lembaga Amil Zakat Al-Azhar, Lembaga Amil Zakat Nasional Nurul Hayat, Yayasan Pkpu Human Initiative, Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya, DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia DKI Jakarta, Yayasan Turun TanganTangan.

Selain itu ada pula Hotel Borobudur, dan Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah, Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, dan Yayasan Aksi Cepat Tanggap. Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu enam bulan terhitung sejak waktu penandatanganan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya