Berita

Bumiputera/Net

Bisnis

Susah Cairkan Klaim, Bumiputera Bakal Seperti Jiwasraya?

JUMAT, 03 JANUARI 2020 | 08:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Untuk membayarkan klaim nasabah, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 akan mengoptimalisasikan asetnya melalui penjualan aset properti sekaligus Kerja Sama Operasional (KSO).

Perusahaan asuransi ini membidik dana segar sebesar Rp 2 triliun dari rencana tersebut.

Optimalisasi dilakukan untuk seluruh aset properti baik di bidang properti maupun finansial, demikian pernyataan Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Dirman Pardosi.
“Upaya optimalisasi aset merupakan bentuk fungsi serta upaya manajemen bukan hanya untuk memenuhi kewajiban jangka pendek tetapi juga jangka panjang. Jadi bukan opsi semata untuk membayar klaim,” kata Dirman.

“Upaya optimalisasi aset merupakan bentuk fungsi serta upaya manajemen bukan hanya untuk memenuhi kewajiban jangka pendek tetapi juga jangka panjang. Jadi bukan opsi semata untuk membayar klaim,” kata Dirman.

Rencana tersebut berupa jual putus Hotel Bumi di Surabaya serta tanah di TB Simatupang. Sedangkan skema, lewat KSO berupa aset di Hotel Bumi Wiyata Depok, tanah di Warung Buncit, Wisma Bumiputera, tanah di Setia Budi, Menteng dan Kemayoran.

Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menilai, penjualan aset merupakan keputusan yang berani dan paling realistis untuk memenuhi kewajiban karena perusahaan tidak memiliki pemegang saham pengendali yang bisa dimintai setoran modal.

Sebelumnya, disebutkan nasabah menemui kesulitan saat ingin mencairkan klaim untuk produk asuransi. Padahal, perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini berkomitmen untuk bisa mencairkan dana nasabah.

Mengapa begitu?

Disebut-sebut pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksi bahwa pihak asuransi (Bumiputera) tidak boleh mencairkan dana nasabah untuk menjaga likuiditas sejak September 2018.
Belakangan, OJK membantah hal itu.

“OJK tidak pernah melarang karena tidak ada dari OJK terlibat penanganan klaim,” ujar Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot.

Menurutnya, OJK hanya memantau sistem pembayaran klaimnya. Penanganan klaim Bumiputera sepenuhnya dilakukan oleh manajemen dalam rangka penyelesaian kepada pemegang polis.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya