Berita

Pengerukan sampah pintu air Jakarta/Twitter

Nusantara

Empat Cara Tanggulangi Banjir Jakarta

JUMAT, 03 JANUARI 2020 | 05:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan Banjir di Ibukota masih terus diupayakan penyelesaiannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Banjir yang terjadi sejak Rabu (1/1) kemarin tentu menjadi langkah awal Anies untuk kembali melanjutkan penataan kota yang lebih baik lagi.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga meyakini, persoalan banjir yang dihadapai Jakarta bisa diatasi Anies. Namun, ia memberikan saran terkait penanganan banjir dengan 4 cara.


"Empat cara ini yang harusnya dilakukan dan tidak bisa parsial," kata Nirwono saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/1).

Satu persatu  Nirwono membeberkan keempat cara yang ia ambil dari konsep tata kota, khususnya dalam hal pengaturan aliran air.

"Bantaran sungainya diperbaiki, danau direvitalisasi, saluran airnya direvitalisasi juga, ruang terbuka hijaunya ditambah sebagai daerah resapan air," ucap Nirwono.

Untuk perbaikan bantaran sungai, Nirwono mengingatkan agar Anies memastikan hitungan yang tepat.

Misalnya, jika mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini ingin menaturalisasi bantaran sungai, maka diperlukan pelebaran sisi sungai mencapai 15 meter.

Sementara, jika Anies menginginkan normalisasi bantaran sungai, maka diperlukan penambahan lebar sisi sungai sebesar 7,5 meter.

Adapun untuk revitalisasi danau, setu, waduk ataupun embung, Nirwono menyarankan Anies untuk memperlebar dan mengeruk permukaannya, hingga memperluas besaran lahannya.

Hal yang sama juga bisa dilakukan untuk merevitalisasi saluran air yang menyambung hingga ke hulu, dan penambahan ruang terbuka hijau di wilayah DKI Jakarta.

"Jadi secara bertahap itu dilakukan bersama. Baru kita bisa bicara pengurangan banjirnya akan berkurang secara signifikan," dia menjelaskan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya